Dalam rangka
mencegah terjadinya penyebaran penyakit polio di wilayah Kota Cimahi,
Pemerintah Kota Cimahi melakukan pencanangan kegiatan Sub PIN Polio bertempat
di Kelurahan Melong, Senin (03/04/2023).
Untuk
pelaksanaan kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Cimahi bekerja sama dengan
Fakultas Kedokteran UNJANI, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kesehatan UNJANI,
STIKES Budi Luhur, Politeknik Kesehatan Kemenkes RI, Ikatan Bidan Indonesia
Cabang Kota Cimahi, STIKES Rumah Sakit Dustira, IKES Rumah Sakit Rajawali dan
Politeknik TEDC Bandung.
Pencanangan Sub PIN Polio dilakukan oleh Pj.Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan di saksikan oleh Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, Ketua MUI Kota Cimahi, Pj.Ketua TP PKK Kota Cimahi, Ketua IDI Kota Cimahi, Ketua IBI Kota Cimahi, dan pihak terkait lainnya.
Sub PIN
Pencegahan Penyebaran Virus Polio Kota Cimahi tahun 2023 secara resmi dimulai,
serentak di seluruh wilayah Kota Cimahi. Jumlah sasaran balita yang akan
divasinasi di Kota Cimahi berdasakan data Pusdatin Kota Cimahi adalah sebanyak
46.377 balita dengan Pencapaian target cakupan Sub PIN sekurang-kurangnya 95%
merata di seluruh kelurahan.
“Penyakit polio
belum ada obatnya, dan hanya dapat dicegah melalui imunisasi Polio,” ungkap Pj.
Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan saat membuka kegiatan Sub PIN Polio kota
Cimahi.
Dikdik
menyebutkan pentingnya bayi dan balita untuk mendapatkan vaksinasi dasar
lengkap, termasuk vaksin Polio.
“Imunisasi anak Polio bermanfaat untuk menguatkan imunitas anak terhadap virus Polio, vaksin anak ini dapat menekan risiko tertular virus Polio hingga dewasa,” jelasnya.
Dikdik menegaskan bahwa pelaksanaan Sub PIN Polio ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, namun merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. Ia pun bersyukur atas antusiasme warga Cimahi dalam kegiatan Sub PIN Polio.
“Alhamdulillah
masyarakat Kota Cimahi antusias membawa anak-anaknya untuk mendapatkan
imunisasi Polio. Saya harap Kota Cimahi dapat terbebas dari penyakit Polio
sehingga kualitas sumber daya manusia di Kota Cimahi akan meningkat,”
pungkasnya.
Sub PIN Polio dilaksanakan dengan memberikan imunisasi Noval Oral Polio Vaccine Type 2 (NOPV2) dengan metode tetes ini diberikan kepada seluruh anak usia 0-59 bulan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Pelaksanaan Sub
PIN putaran ke-1 akan dilaksanakan secara serentak di 15 kelurahan se-Kota
Cimahi selama 7 hari dimulai pada tanggal 3-9 April 2023 bertempat di posyandu
dan pos PIN lainnya, dilanjutkan dengan sweeping selama 5 hari dari tanggal
10-15 April 2023. Sedangkan Sub PIN putaran ke-2 dilaksanakan selama 7 hari
dari tanggal 15-21 Mei 2023, dilanjutkan sweeping 5 hari dari tanggal 22-26 Mei
2023.