Stunting
masih menjadi masalah yang perlu menjadi prioritas pembangunan di Kota Cimahi. Berdasarkan
Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) tahun
2022 masih terdapat 3.036 balita yang mengalami stunting (9,70%), sedangkan
berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) prevelensi stunting Kota Cimahi
berada di 16,4%. Hal tersebut yang mendasari Dinas Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota
Cimahi untuk terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penurunan tingkat
stunting di Kota Cimahi.
Mengundang
berbagai pihak untuk percepatan penurunan stunting, DP3AP2KB Kota Cimahi
menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Semester I Kota Cimahi Tahun
2023 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Utara, pada Selasa (16/05).
Rangkaian pelaksanaan Diseminasi Audit Stunting ini dimulai dengan Rapat
Penentuan Lokus AKS I Tahun 2023, Minilokakarya Kecamatan, Identifikasi dan
Seleksi Kasus AKS, Kunjungan Lapangan Sasaran AKS, Kajian Kasus AKS, Kunjungan
lapangan bersama Tim Pakar, serta Informed Consent Auditee AKS.
Penjabat
(Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan mengungkapkan terkait prevelensi
stunting Kota Cimahi sebesar 16,4%, yang masih berada di atas prevelensi
stunting pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Kota Cimahi memerlukan strategi
yang komprehensif dalam percepatan penurunan stunting agar mencapai angka
prevalensi di bawah 14% pada tahun 2024 dan mewujudkan zero new stunting di
Jawa Barat.
“Percepatan
penurunan stunting saya pastikan telah menjadi salah satu prioritas pembangunan
Kota Cimahi tahun 2024, yang sejalan dengan penyelenggaraan reformasi birokrasi
tematik sesuai arahan pemerintah pusat sebagai bentuk sinergi dan integrasi
stunting dalam perencanaan kinerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi tahun 2024,”
tegasnya.
Sebelumnya,
Pemkot Cimahi juga telah menerima Rekomendasi Hasil Kajian Audit Kasus Stunting
di Kota Cimahi dari Tim Pakar Audit Kasus Stunting Kota Cimahi yang terdiri
atas Dokter Spesialis Kandungan, Dokter Spesialis Anak, Ahli Gizi dan Psikolog.
Dalam hasil audit kasus stunting di Kota Cimahi tercatat bahwa beberapa hal
yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat stunting di Kota Cimahi adalah
beberapa hal seperti Balita (Bayi di bawah usia lima tahun) dan Baduta (Bayi di
bawah usia dua tahun) tumbuh di dalam keluarga perokok aktif, sanitasi yang
tidak layak, lingkungan rumah yang kumuh dengan ventilasi dan cahaya matahari
buruk, serta pola makan yang belum dapat dikategorikan sebagai makanan sehat
dan bergizi berimbang.
Dikdik juga menyepakati beberapa program prioritas untuk tindak lanjut atas rekomendasi Tim Pakar Audit Kasus stunting Kota Cimahi, di antaranya dengan melakukan pemeriksaan rutin ibu hamil, edukasi, konsultasi dan pendampingan pada ibu hamil terkait gizi selama proses mengandung, melahirkan hingga menyusui, serta KB pasca persalinan. Sasaran Balita dan Baduta akan dipastikan untuk mendapatkan makanan bergizi seimbang, imunisasi dasar lengkap, pemantuan tumbuh kembang yang meliputi deteksi dini tumbuh kembang dan penyakit pada balita, pemberian terapi asam folat, Zinc, Vit. A, Vit. C, B-Complex dan obat cacing, serta observasi tumbuh kembang berkelanjutan, serta pendampingan sasaran keluarga beresiko stunting.
Selain itu
Pemkot Cimahi juga akan menjamin pendaftaran BPJS kesehatan bagi keluarga
beresiko stunting (PBI BPJS), sosialisasi serta edukasi Perilaku Hidup Bersih
dan Sehat (PHBS), juga perbaikan sanitasi lingkungan.
“Kami telah
membentuk Tim Audit Kasus Stunting Kota Cimahi, yang terdiri dari tim pakar dan
tim teknis dari RSUD Cibabat dan Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dengan tugas
utamanya mengidentifikasi risiko dan penyebab stunting pada kelompok sasaran
audit berisiko stunting, termasuk mengatasi masalah mendasar dalam bentuk
rekomendasi tindak lanjut,” tutur Dikdik lebih lanjut.
Dikdik
menegaskan Pemkot Cimahi berkomitmen untuk terus melakukan upaya percepatan
penurunan stunting Kota Cimahi. Oleh karenanya Ia meminta seluruh pihak terkait
dapat bekerja sama, bersama-sama mewujudkan Kota CImahi yang bebas stunting,
“Mari kita jalin komunikasi dan koordinasi yang baik, mencari solusi terbaik
apabila terdapat kendala, khususnya dalam melaksanakan rekomendasi hasil audit
tim pakar, demi menujudkan zero new stunting Kota Cimahi. Ku ngahiji, silih
asah asih asuh, ngawangun Cimahi sangkan nu kahiji jadi Kota Cerdas 2025,”
pungkasnya.
Dalam
kegiatan hari ini juga dilakukan penyematan Orang Tua Asuh Stunting Kota
Cimahi. Program ini merupakan salah satu program dari pelaksanaan instruksi
pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia untuk meminimalisir bertambahnya
anak stunting.