Guna memenuhi kebutuhan
organisasi serta untuk mempercepat pembangunan di Kota Cimahi, Pj. Wali Kota
Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di
lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Pelantikan dan pengambilan sumpah
jabatan dilaksanakan di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Kamis
(05/10).
Pelantikan dan pengambilan sumpah
jabatan kali ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pada jabatan Kepala Dinas
Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Kepada pejabat yang dilantik
Dikdik meminta untuk menguatkan struktur dan perangkat kerja pemerintah kota di
unit kerjanya yang baru guna mencari solusi permasalahan yang muncul di
masyarakat, sekaligus menyukseskan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan.
Dikdik mengakui masih banyak yang
harus dibenahi Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam beberapa sektor, diantaranya
sektor pendidikan, tata ruang, sarana-prasarana fisik, ketenagakerjaan dan
perhubungan.
“Tolong agar Standar Pelayanan
Minimal (SPM) dan kuota rombongan belajar dapat ditegakkan, jangan sampai
melebihi standar dan batas kewajaran dan lalu perhatikan juga alokasi tenaga
pendidik dan sarana-prasarana pendukung di sekolah-sekolah negeri yang selama
ini dirasakan kurang optimal,” tegasnya pada Kepala Dinas Pendidikan.
Berkenaan dengan penataan ruang
dan infrastruktur, sejak lahir dua puluh dua tahun lalu, Kota Cimahi memiliki
persoalan penataan ruang dan infrastruktur yang cukup rumit, sehingga persoalan
banjir dan permasalahan sanitasi lingkungan sering kali menjadi permasalahan.
Sejak Cimahi otonom, permasalahan pemukiman, infrastruktur dan ruang terbuka
hijau sudah menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Cimahi, dengan kondisi wilayah
yang sudah hampir habis terbangun, sehingga hal yang bisa dilakukan oleh Pemkot
Cimahi dalam melakukan penataan ruang lebih diutamakan pada pengendalian,
seperti memperketat penerbitan perijinan bangunan dan gedung serta perbaikan
saluran dan penataan sanitasi lingkungan.
“Hal ini tak bisa hanya dilakukan
oleh Pemkot Cimahi saja, tetapi harus ada mediasi yang dilakukan Pemerintah
Provinsi Jawa Barat, karena permasalahan pemukiman yang terjadi mayoritas
berada di daerah perbatasan, di sinilah dituntut peranan perangkat daerah
terkait, khususnya Dinas PUPR, untuk melakukan koordinasi lintas sektoral baik
dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota/Kabupaten yang berbatasan
langsung dengan wilayah Kota Cimahi,” tutur Dikdik.
Permasalah tata ruang dan infrastruktur ini sedikit banyak berimbas juga kepada sektor perhubungan. Beberapa hasil kajian terdahulu terhadap kondisi lalu lintas di sejumlah titik di Kota Cimahi diketahui jika minimnya lahan parkir, marka jalan maupun rambu lalu lintas yang kurang jelas, serta sosialisasi terkait lalu lintas menjadi permasalahan utama kemacetan yang terjadi di Kota Cimahi.
Ia meminta Kepala Dinas
Perhubungan untuk kembali menjalankan sejumlah program rutin, tindakan tegas
juga harus dilakukan terhadap pelanggar di jalan raya, seperti parkir liar
hingga melaksanakan patroli rutin, untuk menyisir bahu jalan yang tidak bisa
dan/atau tidak boleh dijadikan tempat parkir.
Terkait mengenai masalah
ketenagakerjaan, menurut Dikdik walaupun Kota Cimahi memiliki angka tingkat
pertumbuhan angkatan kerja (TPAK) yang sangat besar, namun masih ada kendala
dalam penyerapan tenaga kerja yang ada, dimana belum terserapnya tenaga kerja
yang ada karena kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara karakteristik
angkatan kerja dengan karakteristik jenis pekerjaan yang ada.
“Ke depannya, saya harap kepala Dinasker
yang baru agar terus meningkatkan berbagai upaya untuk menyelesaikan
permasalahan ketenagakerjaan demi meningkatkan jumlah tenaga kerja yang
produktif dan berkualitas dalam hubungan kerja yang harmonis dan saling
menguntungkan,” tandasnya.
Daftar pejabat tinggi pratama yang dilantik Kamis 5 Oktober 2023: