Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan
melakukan pencanangan Bulan Dana PMI Kota Cimahi tahun 2023 yang dirangkaikan dengan Apel Pagi ASN
dilingkungan Pemerintah Kota Cimahi bertempat di lapangan Apel Pemkot Cimahi
pada Senin (16/10/2023).
Palang
Merah Indonesia (PMI) Kota Cimahi kembali menggelar agenda tahunan penggalangan dana untuk
mengumpulkan biaya kegiatan pelayanan PMI,
yang dikenal dengan Bulan Dana PMI. Bulan
dana PMI Kota Cimahi tahun 2023 dilaksanakan selama
75 hari, mulai dari
tanggal 16 Oktober
sampai dengan tanggal 29 Desember
2023
Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi Yanuar Taufik selaku Ketua Panitia Bulan Dana PMI Kota Cimahi tahun 2023 mengungkapkan bahwa pada Bulan Dana tahun 2023 ini, PMI Kota Cimahi mencanangkan target raihan donasi sebesar Rp. 328.490.000 (Tiga Ratus Duapuluh Delapan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) dengan menyebarkan :
1) Kupon yang bernilai Rp.2.000 sebanyak 45.250 lembar dengan nilai uang sebesar Rp. 90.500.000,- 2) Kupon yang bernilai Rp. 5.000,- sebanyak 16.318 lembar dengan nilai uang sebesar Rp.
81.590.000,- dan 3) Kartu Derma dengan nilai minimal Rp. 50.000,- sebanyak 3.128 lembar, dengan nilai uang minimal sebesar Rp. 156.400.000,-
Adapun yang menjadi sasaran dalam penyelenggaraan
bulan dana pmi kota cimahi tahun 2023 adalah 1) ASN di lingkungan Pemkot, Kecamatan dan Kelurahan, 2) Lembaga
pendidikan termasuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. 3) Perusahaan umum,
BUMN, CV, PT dan lain-lain, 3) Pasar,
toko, toko modern, pelaku usaha dan perbankan, 4) Pabrik/industri dan Lembaga Pendidikan Keterampilan.
Yanuar berharap masyarakat Kota Cimahi dapat
berperan aktif dalam membantu kegiatan
Bulan Dana ini, ”
bantuan serta peran serta
secara aktif seluruh komponen
masyarakat tentunya sangat kami harapkan dalam
mengembangkan Palang
Merah Indonesia di Kota Cimahi untuk sukesnya penyelenggaraan bulan
dana PMI Kota
Cimahi tahun 2023” tuturnya.
Sementara dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik
Suratno Nugrahawan mengapresiasi keberadaan organisasi PMI yang selama ini telah memberikan penghormatan terhadap jiwa dan
kehidupan manusia. Peran sentral PMI sudah diamanatkan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku, terutama berdasarkan Undang – Undang Nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, dimana salah satu tugas pokok PMI adalah membantu mengurangi penderitaan sesama tanpa melihat
latar belakang, baik suku, agama, ras, bangsa, dan pandangan
politik, dengan semangat
kerelawanan atau volunterism. “PMI sebagai organisasi sosial kemanusiaan mengemban misi
yang sangat mulia, memberikan pelayanan dan membantu mengurangi
penderitaan masyarakat dan memberikan bantuan bagi yang membutuhkan” tuturnya.
Lebih lanjut Dikdik juga menjelaskan bahwa kehadiran PMI sebagai organisasi non-profit bukanlah untuk mencari keuntungan ekonomi, sehingga kegiatan pelayanannya sangat bergantung kepada dermawan, donor atau para pihak yang peduli pada tugas-tugas kemanusiaan. kondisi ini menunjukkan bahwa keberadaan dan kinerja PMI ditentukan oleh kemampuannya dalam menjaga kepercayaan publik antara lain dengan menunjukkan pelayanan yang mudah, cepat dan tepat, serta dengan biaya yang terjangkau. “ oleh karenanya, Bulan Dana PMI merupakan momentum penting untuk membangun kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya gotong royong dengan senantiasa menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan” pungkasnya.
Di akhir sambutannya Dikdik menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar turut berperan
dan berpartisipasi dalam kegiatan Bulan Dana PMI ini, karena dengan berbagi akan bermanfaat
bagi yang membutuhkan, dimana dana yang terkumpul dapat
disalurkan kepada yang berhak menerimanya.