Pemerintah Daerah Kota Cimahi mendapatkan
penghargaan Predikat Tertinggi (Zona Hijau) Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan
Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI pada
acara “Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan
Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023” bertempat di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta pada
Kamis (14/12/2023).
Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi
Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan
Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hasil penilaian kepatuhan merupakan
penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi
penilaian. Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri
dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana
prasarana pelayanan. Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar
pelayanan. Berikutnya, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi
maladministrasi, dan terakhir dimensi pengaduan terdiri dari variabel
pengelolaan pengaduan.
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengungkapkan,
terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau
memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023. Menurutnya kenaikan
penilaian ini terjadi karena adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di
instansi pemerintahan.
"Kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari
para penyelenggara pelayanan publik untuk selalu meningkatkan kualitas
pelayanan publik serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam
melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan," tukasnya.
Senada dengan Mokhammad Najih, Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD menyebutkan keberhasilan
pelayanan publik tidak dapat diwujudkan sendiri melainkan membutuhkan
kolaborasi antar instansi, “Pemerintah sebagai penyelenggara layanan wajib
memberikan pelayanan yang berkualitas serta mampu meningkatkan dan memperluas
kolaborasi dengan instansi vertikal, horizontal maupun diagonal, sekaligus
untuk menghilangkan ego sektoral serta meningkatkan sinergi gotong royong untuk
mendukung capaian kinerja pemerintah,” tuturnya.
Ia pun menuturkan untuk mempercepat terwujudnya
pelayanan publik yang berkualitas selain kolaborasi antar instansi juga
dibutuhkan peran serta masyarakat di dalamnya. “Partisipasi masyarakat
merupakan investasi yanag sangat bernilai untuk meningkatkan kepercayaan
masyarakat dengan masyarakat bukan hanya sekedar objek tapi subjek
Pembangunan.”
Adapun penilaian kepatuhan UPP Pemkot Cimahi dilakukan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, juga Puskesmas Cimahi Tengah. Di bawah arahan dan pembinaan Sekretaris Daerah Kota Cimahi selaku Penanggung Jawab penyelenggaraan pelayanan publik melalui Bagian Organisasi, Pemkot Cimahi bergasil meningkatkan Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari sebelumnya peringkat 61 menjadi peringkat 10 dengan nilai 95,27 pada kategori Pemerintah Kota.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi yang
ditemui seusai menerima penghargaan mengungkapkan penghargaan yang baru saja
diterimanya itu bukan sekedar penghargaan akan tetapi menjadi motivasi untuk
memacu kinerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk lebih meningkatkan kualitas
layanannya, “Hal ini menambah semangat karena apa yang kami upayakan selama ini
membuahkan hasil, dari awalnya peringkat 61 di zona kuning menjadi peringkat 10
(zona hijau)” Ungkapnya.
Menurutnya penghargaan ini merupakan salah satu
indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, sehingga ke depannya Pemkot
Cimahi harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat
dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan Ombudsman.
“Untuk dimensi input sudah kita perbaiki, sarana dan
prasarana sudah dilengkapi, untuk dimensi proses sudah cukup baik. Sedangkan
untuk dimensi pengaduan masih menjadi catatan kami untuk terus diperbaiki agar
segala pengaduan dapat tuntas untuk dilayani,” pungkasnya.