Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badang Pengelola
Pendapatan Daerah Kota Cimahi resmi
melaunching SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan
Bangunan) P2 tahun 2024 pada Rabu
(17/01/2024) bertempat di Convention Hall Cimahi Technopark Kota
Cimahi. Dengan peluncuran ini diharapkan
SPPT PBB P2 tahun 2024 dapat segera terdistribusikan kepada wajib pajak
diseluruh wilayah Kota Cimahi.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota
Cimahi Mochamad Ronny dalam laporannya mengatakan bahwa launching SPT PBB P2
tahun 2024 ini dimaksudkan untuk menginformasikan sekaligus meningkatkan
pemahaman petugas pendistribusi dan perwakilan masyarakat sebagai wajib pajak
tentang tata cara penyampaian SPT PBB P2 tahun 2024 di wilayahnya
masing-masing.
“Untuk tarif dan
format SPPT PBB-P2 pada tahun 2024 ini
sudah mengalami perubahan mulai dari bentuk fisik SPPT PBB-P2 sampai dengan
hasil pengajuan pelayanannya sudah dapat disampaikan secara elektronik”
paparnya.
Lebih lanjut Ronny menjelaskan, untuk meningkatkan pelayanan
pajak kepada masyarakat, mulai tahun 2024 untuk pembayaran PBB, BPHTB dan pajak
daerah lainnya dapat dilakukan melalui e-commerce dan kanal pembayaran digital
lainnya. Selain melalui kanal pembayaran e commers juga melakukan pembayaran
elektronik melalui akun sip-online.cimahikota.go.id dengan pilihan Qris atau
Virtual Account (VA), hal ini untuk
mensikapi kemajuan jaman, dan pergeseran kebiasaan masyarakat dalam
bertransaksi yang telah beralih dari transaksi tunai ke transaksi nontunai. Hal
ini tentunya akan menambah pilihan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran
pajak bumi dan bangunan yang lebih cepat dan efisien. Selain itu dalam
pengelolaan pajak daerah Pemerintah Kota Cimahi melalui Bappenda telah menjalin
kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Polres Cimahi dan Subdenpom
III/5-1 Cimahi sehingga peroleh pendapatan pajak daerah lebih optimal.
Sementara itu Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi dalam
wawancaranya dengan awak media seusai
menyerahkan secara simbolis SPPT PBB P2 tahun 2024 menyampaikan rasa terima
kasihnya kepada wajib pajak yang telah patuh dalam membayar pajaknya secara
tepat waktu
“Saya hari ini menyampaikan SPPT PBB kepada semua wajib
pajak di tahun 2024. Selain secara simbolis, saya juga mengucapkan terimakasih
kepada mereka yang telah melakukan pembayaran pajaknya dengan tepat waktu dan
kepatuhan yang tinggi. Karena pajak masih menjadi sumber pendapatan kami
terutama dari PBB. Oleh karena itu, apa yang kami lakukan pada hari ini adalah
bentuk apresiasi yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi kepada seluruh wajib
pajak.” Tuturnya.
Dicky mengungkapkan bahwa dari 400 milyar pajak yang kita
peroleh Pemerintah Kota Cimahi, 208 milyarnya berasal pajak, dimana PBB menyumbang 76 milyar.
“Yang kami harapkan, masyarakat bisa terus patuh untuk
pembayaran pajaknya dan kami Pemerintah Kota Cimahi sudah melakukan beberapa
cara, yaitu berupa bentuk dispensasi kepada masyarakat diantaranya bagi
pensiunan. Kemudian juga bagi nilai pajaknya yang dibawah 50 ribu kita
bebaskan, 51 ribu - 100 ribu kita potong 50% dan lain-lainnya. Itulah cara-cara
kita untuk mereka tetap membayar pajak dengan beberapa formula keringanan yang
kita berikan. Serta kemudahan tempat pembayaran dan cara pembayarannya.” Pungkasnya.