Loading...

Ini Dia Daftar Resmi Pangkalan Elpiji 3 Kg di Kota Cimahi

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 31 Januari 2025 673 kali dilihat
Bagikan:
NotFound
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor B-570/MG.05/DJM/2025, tanggal 20 Januari 2025, bahwa terhitung mulai tanggal 1 Februari 2025, pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Subpenyalur (Pangkalan) 100% langsung ke konsumen akhir (tidak ada lagi pengecer).

Dihentikannya pendistribusian melalui pengecer menimbulkan fenomena antrian di pangkalan-pangkalan, seolah-olah terjadi kelangkaan pasokan LPG 3 Kg. Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Disdagkoperin telah melakukan komunikasi dengan Pihak SPBE dan Hiswana Migas, pada dasarnya tidak ada kelangkaan pasokan LPG 3 Kg di Kota Cimahi, pasokan aman dan per hari ini Pertamina telah menambah pasokan harian, untuk mengantisipasi fenomena ini.

Namun demikian, kabar baiknya, Presiden Prabowo Subianto telah meninstruksikan kepada Menteri ESDM untuk kembali mengaktifkan pengecer LPG 3 Kg. Sambil menunggu informasi resmi mengenai arahan Bapak Presiden, seluruh masyarakat Kota Cimahi dihimbau untuk tidak melakukan panic buying. atau pembelian dalam jumlah banyak dalam satu waktu.

Dilansir dari halaman resmi Portal Informasi Indonesia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi mulai awal Februari 2025 mendatang.
Namun, pengecer tersebut kini berganti nama menjadi sub-pangkalan. Langkah ini diambil untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.
"Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan," ujar Bahlil .
Menurut Bahlil, para pengecer yang kini berstatus sub-pangkalan akan dibekali aplikasi Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina. Aplikasi ini memungkinkan pengecer mencatat data pembeli, jumlah tabung gas yang dibeli, serta harga jualnya. "Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut," jelasnya.
Untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, masyarakat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli. "Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi," tegas Bahlil.
370 Ribu Pengecer sudah Terdaftar
Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg. Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan secara aktif membantu proses pendaftaran dan pembekalan sistem aplikasi. "Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM," ucap Bahlil.
Langkah itu diambil sebagai solusi untuk mengatasi gejolak di masyarakat akibat larangan sementara pengecer menjual LPG 3 kg. Dengan mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan, diharapkan distribusi gas bersubsidi dapat berjalan lancar dan terhindar dari penyalahgunaan.
Kebijakan ini tidak hanya memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat, tetapi juga memberikan peluang bagi pengecer untuk menjadi bagian dari sistem distribusi yang lebih terstruktur dan terawasi. Dengan dukungan teknologi melalui MerchantApps Pangkalan Pertamina, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih transparan dan efisien.
adapun daftar pangkalan resmi Gas Elpiji 3 Kg di Kota Cimahi dapat diakses pada tautan berikut : s.id/pangkalangas3kgcimahi