Loading...

Memahami Pendidikan Karakter

Administrator 09 April 2017 2261 kali dilihat
Bagikan:
Memahami Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter merupakan upaya untuk membantu perkembangan jiwa anak-anak baik lahir maupun batin, dari sifat kodratinya menuju ke arah peradaban yang manusiawi dan lebih baik. Sebagai contoh yang dapat dikemukakan: suruhan terhadap anak untuk duduk yang baik, tidak berteriak-teriak agar tidak mengganggu orang lain, bersih badan, pakaian yang rapih, hormat terhadap orang tua, menyayangi kepada sesama, menghormati yang lebih tua, menolong teman, dan seterusnya, merupakan proses pendidikan karakter. Sehubungan dengan itu, Ki Hajar Dewantara (1967) pernah mengemukakan beberapa hal yang harus dilaksanakan dalam pendidikan karakter, yakni ngerti-ngroso-nglakoni (menyadari, menginsyafi, dan melakukan). Hal tersebut senada dengan ungkapan orang Sunda di Jawa Barat, bahwa pendidikan karakter harus merujuk pada adanya keselarasan antara tekad-ucap-lampah (niat, ucapan/kata-kata, dan perbuatan).

Pendidikan karakter merupakan proses yang berkelanjutan dan tak pernah berakhir (never ending process), sehingga menghasilkan perbaikan kualitas yang berkesinambungan (continuous quality improvement), yang ditujukan pada terwujudnya sosok manusia masa depan dan berakar pada nilai-nilai budaya bangsa. Pendidikan karakter harus menumbuhkembangkan nilai-nilai filosofis dan mengamalkan seluruh karakter bangsa secara utuh dan menyeluruh (kaffah). Dalam konteks Negara Kesatuan Republik (NKRI), pendidikan karakter harus mengandung perekat bangsa yang memiliki beragam budaya dalam wujud kesadaran, pemahaman, dan kecerdasan kultural masyarakat. Untuk kepentingan tersebut, perlu direvitalisasi kembali sistem nilai yang mengandung makna karakter bangsa yang berakar pada Undang-Undang Dasar 1945 dan falsafah Pancasila. Sistem nilai tersebut meliputi Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan Bangsa, Permusyawaratan, dan Keadilan.

Beberapa tahun yang lalu sistem nilai tersebut sering ditanamkan dalam bentuk penghayatan dan pengamalan Pancasila (P-4) yang diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sekarang, ketika masyarakat dan bangsa dilanda krisis moral, sistem nilai tersebut perlu direvitalisasi, terutama dalam mewujudkan karakter pribadi dan karakter bangsa yang telah ada seperti tekun beribadah, jujur dalam ucapan dan tindakan, berpikir positif, dan rela berkorban. Semua itu merupakan karakter luhur bangsa Indonesia yang sekarang sudah hampir punah. Oleh karena itu, merupakan langkah yang positif ketika pemerintah (Mendikdasmen) merevitalisasi pendidikan karakter dalam seluruh jenis dan jenjang pendidikan. Melalui pendidikan karakter, kita berharap bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat, dan masyarakatnya memiliki nilai tambah (added value), dan nilai jual yang bisa ditawarkan kepada orang lain dan bangsa lain di dunia, sehingga kita bisa bersaing, bersanding, bahkan bertanding dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan global.

Melalui revitalisasi dan penekanan karakter di berbagai lembaga pendidikan, baik informal, formal, maupun nonformal, diharapkan bangsa Indonesia bisa menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang semakin rumit dan kompleks. Hal ini penting, karena dalam era globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berlangsung begitu pesat, dan tingginya mobilitas manusia karena jarak ruang dan waktu menjadi sangat relatif. Berbagai tantangan dan permasalahan yang datang silih berganti dalam era globalisasi tidak mungkin dihindari, karena meskipun kita menutup pintu, pengaruh globalisasi akan masuk lewat jendela atau merasuk melalui berbagai cara. Bangsa Indonesia harus masuk dalam arus perubahan tersebut, dan ikut bermain dalam era globalisasi, bahkan harus mampu mengambil peluang agar dapat memanfaatkannya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan bangsa secara keseluruhan. Dalam rangka mempertinggi daya saing, kemampuan memahami hakikat perubahan, dan memanfaatkan peluang yang timbul, serta mengantisipasi terkikisnya rasa nasionalisme dan erosi ideologi kebangsaan, serta pe­nanaman sistem nilai bangsa Indonesia diperlukan pengkajian kembali terhadap pendidikan karakter, yang selama ini dipandang sudah hilang dari kehidupan bangsa Indonesia. Kalaupun karakter tersebut masih ada, maka hanya dimiliki dan diamalkan di daerah-daerah tertentu saja, seperti di lingkungan pondok pesantren.

Hakikat Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter memiliki makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena pendidikan karakter tidak hanya berkaitan dengan masalah benar-salah, tetapi bagaimana menanamkan kebiasaan (habit) tentang hal-hal yang baik dalam kehidupan, sehingga anak/peserta didik memiliki kesadaran, dan pemahaman yang tinggi, serta kepedulian dan komitmen untuk menerapkan kebajikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa karakter merupakan sifat alami seseorang dalam merespons situasi secara bermoral, yang diwujudkan dalam tindakan nyata melalui perilaku baik, jujur, bertanggung jawab, hormat terhadap orang lain, dan nilai-nilai karakter mulia lainnya. Dalam konteks pemikiran Islam, karakter berkaitan dengan iman dan ikhsan. Hal ini sejalan dengan ungkapan Aristoteles, bahwa karakter erat kaitannya dengan “habit” atau kebiasaan yang terus menerus dipraktikkan dan diamalkan.

Karakter itu sendiri berasal dari Bahasa Yunani yang berarti “to mark” (menandai) dan memfokuskan pada bagai­mana menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam tindakan nyata atau perilaku sehari-hari. Oleh sebab itu, seseorang yang berperilaku tidak jujur, curang, kasar dalam tutur kata, kejam dan rakus dikatakan sebagai orang yang memiliki karakter jelek, sedangkan yang berperilaku baik, jujur, dan suka menolong dikatakan sebagai orang yang memiliki karakter baik/mulia.

Sejalan dengan pendapat tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) (2017), menjelaskan bahwa pendidikan Islam adalah proses pembentukan karakter. Dalam prosesnya, guru harus bekerja keras menumbuhkan rasa ingin tahu siswa, agar akses ilmu pengetahuan peserta didik berkembang. Bahwa karakter (character) dapat diartikan sebagai totalitas ciri-ciri pribadi yang melekat dan dapat diidentifikasi pada perilaku individu yang bersifat unik, dalam arti secara khusus ciri-ciri ini membedakan antara satu individu dengan yang lainnya. Karena ciri-ciri karakter tersebut dapat diidentifikasi pada perilaku individu dan bersifat unik, maka karakter sangat dekat dengan kepribadian individu. Meskipun karakter setiap individu ini bersifat unik, karakteristik umum yang menjadi stereotipe dari sekelompok masyarakat dan bangsa dapat diidentifikasi sebagai karakter suatu komunitas tertentu atau bahkan dapat pula dipandang sebagai karakter suatu bangsa. Dengan demikian, istilah karakter berkaitan erat dengan personality (kepribadian) seseorang, sehingga ia bisa disebut orang yang berkarakter (a person of character) jika perilakunya sesuai dengan etika atau kaidah moral. 

Meskipun demikian, kebiasaan berbuat baik tidak selalu menjamin seseorang yang telah terbiasa tersebut secara sadar menghargai pentingnya nilai-nilai karakter. Hal ini dimungkinkan karena boleh jadi perbuatan tersebut dilandasi oleh rasa takut untuk berbuat salah, bukan karena tingginya penghargaan akan nilai-nilai karakter. Contohnya : ketika seseorang berbuat jujur yang dilakukan karena takut dinilai oleh orang lain dan lingkungannya, bukan karena dorongan yang tulus untuk menghargai nilai kejujuran. Oleh karena itu, dalam pendidikan karakter diperlukan juga aspek perasaan (emosi), yang disebut “desiring the good” atau keinginan untuk melakukan kebajikan. Dalam hal ini ditegaskan bahwa pendidikan karakter yang baik harus melibatkan bukan saja aspek “knowing the good”, tetapi juga “desiring the good” atau “loving the good” dan “acting the good”, sehingga manusia tidak berperilaku seperti robot yang didoktrin oleh paham tertentu.

Lebih lanjut Mulyasana (2014) menekankan pentingnya tiga komponen karakter yang baik (components of good character), yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feeling atau perasaan tentang moral dan moral action atau tindakan moral. Moral knowing berkaitan dengan moral awereness, knowing moral values, persperctive taking, moral reasoning, decision making dan self-knowledge. Moral feeling berkaitan dengan conscience, self esteem, empathy, loving the good, self-control dan humility, sedangkan moral action merupakan perpaduan dari moral knowing dan moral feeling yang diwujudkan dalam bentuk kompetensi (competence), keinginan (will), dan kebiasaan (habit). Ketiga komponen tersebut perlu diperhatikan dalam pendidikan karakter, agar peserta didik menyadari, memahami, merasakan dan dapat mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari nilai-nilai kebajikan itu secara utuh dan menyeluruh (kaffah).

Melengkapi uraian di atas, Megawangi, pencetus pendidikan karakter di Indonesia telah menyusun 9 pilar karakter mulia yang selayaknya di­jadikan acuan dalam pendidikan karakter, baik di sekolah maupun di luar sekolah, yaitu sebagai berikut.

1. Cinta Allah dan kebenaran
2. Tanggung jawab, disiplin, dan mandiri
3. Amanah
4. Hormat dan santun
5. Kasih sayang, peduli, dan kerja sama
6. Percaya diri, kreatif, dan pantang menyerah
7. Adil dan berjiwa kepemimpinan
8. Baik dan rendah hati
9. Toleran dan cinta damai

Dalam perspektif Islam, pendidikan karakter secara teoretik sebenarnya telah ada sejak Islam diturunkan di dunia, seiring dengan diutusnya Nabi Muhammad SAW untuk memperbaiki atau menyempurnakan akhlak (karakter) manusia. Ajaran Islam sendiri mengandung sistematika ajaran yang tidak hanya menekankan pada aspek keimanan, ibadah dan mu’amalah, tetapi juga akhlak. Pengamalan ajaran Islam secara utuh (kaffah) merupakan model karakter seorang muslim, bahkan dipersonifikasikan dengan model karakter Nabi Muhammad SAW, yang memiliki sifat Shidiq, Amanah, Tabligh, Fathonah (STAF). (AH)