Loading...

Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran, Pemkot Cimahi Bakal Lapor Kemendag

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 11 Maret 2025 380 kali dilihat
Bagikan:
Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran, Pemkot Cimahi Bakal Lapor Kemendag

CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) melakukan pengecekan ke pasar tradisional untuk memastikan takaran minyak goreng merk MinyaKita.

Kepala Bidang Perdagangan pada Disdagkoperind Kota Cimahi, Indra Bagjana mengatakan, pihaknya bersama UPTD Metrologi Kota Cimahi sudah mengambil sampel MinyaKita di Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi dan Pasar Melong.

Hasilnya, Pihaknya menemukan ada empat produsen MinyaKita yang takarannya dibawah 1 liter dari total tujuh sampel yang dilakukan pengukuran di Pasar Atas Baru dan Cimindi. Ada yang hanya 700 mililiter, 800 mililiter, 780 liter dan 980 liter.

"Kita ambil 7 sampel dari produsen yang berbeda-beda. Dari 7 sampel itu yang benar-benar memenuhi 1 liter itu hanya 2. Hanya yang di Melong kita gak menemukan," kata Indra, Senin (10/3/2025).

Dia mengatakan, usai ditemuan itu para pedagang ada yang berinisiatif untuk mengembalikan minyak goreng kemasan merk MinyaKita yang takarannya kurang dari 1 liter itu kepada pemasoknya. "Kalau pedagang informasinya untuk takaran yang kurang dari 1 liter dikembalikan kepada penyuplainya," ucap Indra.

Selain tak sesuai takaran, Disdagkoperind Kota Cimahi juga mengakui harga jual MinyaKita jauh melenceng dari harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter. Namun di lapangan pihaknya mendapati fakta harga jualnya ada yang mencapai Rp18.000 per liter.

Indra mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan-temuan terkait MinyaKita ini kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. "Di lapangan harganya memang gak ada yang pas dengan HET. Ada yang Rp16.000-18.000 per liter. Kita akan laporkan terkait takaran dan harga ini ke Kemendag apa adanya," tandas Indra.***