Loading...

PESDUK Sebagai Jalur Komunikasi Masyarakat dan Pemerintah

Administrator 28 September 2017 1353 kali dilihat
Bagikan:
PESDUK Sebagai Jalur Komunikasi Masyarakat dan Pemerintah

Mengenai reformasi birokrasi terutama dalam hal pelayanan publik, Pemerintah Kota Cimahi memiliki sebuah program yang merupakan sarana dalam menampung aspirasi warga Kota Cimahi yang bernama Pesan Singkat Penduduk (PESDUK).  Program ini menjadi salah satu andalan dalam hal pelayanan informasi publik. Program ini juga dibuat untuk memenuhi tuntutan dari UU Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pemberlakuan UU ini membuat badan-badan publik dan institusi pemerintahan harus terbuka memberikan segala informasi yang dibutuhkan masyarakat. Masyarakat yang merupakan pelanggan dari pelayanan publik, juga memiliki kebutuhan dan harapan pada kinerja penyelenggara pelayanan publik yang profesional.  Melaui program ini, diharapkan Pemerintah Kota Cimahi dapat dengan mudah mengukur prosentase pencapaian kepuasan publik, dan juga dapat memudahkan pemantauan kinerja aparatur pemerintah dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Program Pesan Singkat Penduduk atau sering disingkat PESDUK merupakan salah satu dari upaya dari Pemerintah Kota Cimahi untuk menyediakan sarana komunikasi yang cepat, efektif dan efisien, antara masyarakat dan pemangku kebijakan untuk memperbaiki kondisi Kota Cimahi melalui media interaktif.

Program PESDUK dapat diakses kapan pun, dimana pun dan oleh siapapun melalui http://pesduk.cimahikota.go.id. Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan/informasi kepada walikota secara langsung melalui SMS ke nomor Telepon 081221700800. Masyarakat dapat memanfaatkan Pesan Singkat Penduduk (Pesduk) untuk menyampaikan aspirasinya kepada pejabat pemerintah khususnya Walikota Cimahi. Apa saja boleh disampaikan, sepanjang terkait dengan pelayanan publik, apirasi publik dan kinerja pemerintahan.

Berdasarkan konsep yang dibuat oleh Pemerintah Kota Cimahi yang di kemukakan oleh Wali Kota Cimahi, bahwa Pesduk ini adalah sebagai jalur komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Bagi masyarakat yang tadinya kesulitan menyampaikan aspirasinya, kini bisa dilakukan dengan cara yang cukup sederhana. Yaitu dengan cara mengirim Short Message Service (SMS) ke 081221700800, nanti pihak operator PESDUK akan menyampaikannya ke pejabat-pejabat terkait termasuk wali kota didalamnya.

Meskipun PESDUK diperuntukkan sebagai sarana pengaduan masyarakat kepada pemerintah kota, namun dalam pembangunan konten ini ternyata masyarakatpun turut dilibatkan. Pelibatan masyarakat disini dalam bentuk pembuatan template atau kerangka acu. Agar lebih memasyarakat, tampilan Pesduk dibuat sedikit berbeda dengan website pemerintah lainnya. Hal ini memiliki alasan agar masyarakat dapat lebih akrab tanpa terganggu oleh gambaran birokrasi.

Informasi/pengaduan/keluhan masyarakat yang disampaikan melalui PESDUK disampaikan langsung ke nomor telepon Walikota Cimahi, Wakil Walikota Cimahi, Sekretariat Daerah Kota Cimahi dan para pemangku kebijakan yang berkaitan dengan pengaduan tersebut. Informasi/pengaduan/keluhan masyarakat di kelompokkan berdasarkan kategori keluhan, laporan, pertanyaan, saran dan dukungan. Kemudian di kelompokan lagi berdasarkan klasifikasi meliputi infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebersihan dan keindahan kota, kependudukan, lalu lintas, keamanan dan ketertiban, pemerintahan, sarana prasarana dan lain-lain sehingga penanganan informasi/pengaduan/keluhan tersebut langsung oleh instansi yang terkait dengan klasifikasi dari pengaduan tersebut. (AH)