Setelah banyak mendapatkan kunjungan studi, Pemerintah Kota Cimahi kembali menerima kunjungan dari luar untuk belajar Perikanan di Balai Benih Ikan Air Tawar Kota Cimahi. Kali ini peserta yang berkunjung untuk belajar adalah Tim Auditor BPK RI yang akan menghadapi masa pensiun 4-5 tahun kedepan. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa pada bulan Agustus 2013 yang lalu Tim Auditor BPK juga sudah berkunjung ke BBIAT Kota Cimahi, karenanya angkatan ke-2 dari Pelatihan ini kembali menjadikan BBIAT sebagai objek pembelajarannya. Kegiatan ini menjadi salah satu tempat belajar merupakan hasil koordinasi LP2ES (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Ekonomi Syariah) yang telah dilakukan sebelumnya.
Belajar perikanan memang tidak bisa dipelajari dengan cara singkat, namun gambaran singkat yang diberikan pada saat kunjungan cukup untuk memberikan semangat baru pada para Auditor BPK ini untuk memulai usaha budidaya Ikan Air Tawar. Dengan mengetahui gambaran singkat tersebut, para peserta lebih banyak membaca dan berkonsultasi dalam memulai usaha tersebut. Para peserta di berikan pemahaman tentang cara memelihara 3 (tiga) jenis Ikan air tawar, yaitu : Ikan Mas, Lele, dan Nila. Namun kebanyakan dari peserta lebih memilih memelihara Lele untuk mengisi masa pensiunnya karena kemudahan dan kepraktisannya. Seperti yang diketahui, bahwa pembiakan Lele dapat dilakukan dalam Terpal Plastik, Drum maupun fiber, sehingga tidak terlalu membutuhkan banyak biaya dalam operasionalnya.
Balai Benih Ikan Air Tawar yang berada dalam satu UPT Balai Benih Ikan Air Tawar dan Pusat Kesehatan hewan berada dibawah naungan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi, yang berdasarkan amanat dari Peraturan Walikota : 3 Tahun 2013, tentang Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dan instruksi dari Walikota Cimahi Hj. Atty Suharti SE merupakan unit pelaksana yang berfungsi selain untuk memproduksi Benih Ikan Air Tawar juga sebagai tempat bagi masyarakat luas untuk dapat mengenal, mempelajari dan berkonsultasi mengenai masalah seputar pemeliharaan dan budidaya ikan air tawar. Untuk mendapatkan informasi tentang budiaya tersebut tersebut, dapat mengirimkan Surat yang ditujukan ke :
Kepala Dinas Koperasi UMKM
Perindustrian Perdagangan dan Pertanian
Kota Cimahi
Cq. Kepala UPT Balai Benih Ikan Air Tawar
dan Pusat Kesehatan Hewan
Kota Cimahi
Surat dapat dikirimkan melalui Fax : (022) 6631816
E-mail : bbiat.puskeswan.cimahi@gmail.com
TELP : (022) 70880018 /08122345435
EMAIL : bbiat.puskeswan.cimahi@gmail.com
Facebook : bbiat.puskeswan.cimahi@gmail.com
(Bbiat Puskeswan Kota Cimahi)
Twitter : bbiat.puskeswan.cimahi@gmail.com
@BBIATKESWAN_CMH