Loading...

Sekretaris Daerah Kota Cimahi Buka Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Administrator 05 Desember 2013 485 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Drs. H. Bambang Arie Nugroho, MM membuka acara Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), di Pandiga Education Sport, Jl. Sirnarasa – Cibabat, Kamis (5/12). Acara ini diikuti oleh seluruh SOPD yang ada dilingkungan Pemkot Cimahi termasuk kecamatan dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Bambang, mengatakan bahwa sistem pengendalian intern pemerintah yang yang akan kita sosialisasikan adalah suatu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien

Bambang juga menyampaikan, SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Sistem pengendalian intern ini adalah untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu menurut Kepala Inspektorat Kota Cimahi, Efi Hanafiah, maksud diaselenggarakanya acara ini adalah sebagai sarana penguatan peran aparat satuan pengendalian intern pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, serta membangun kesepahaman dan kesadaran bersama tentang pentingnya penguatan sistem pengendalian intern pemerintah antar satuan kerja perangkat daerah.

Lebih lanjut Efi mengatakan, perwujudan ketatalaksanaan pemerintahan selaras dengan tujuan sistem pengendalian intern pemerintah yaitu penyelenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien, melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara dan mendorong ketaatan terhadap perundang-undangan.

”Ketatalaksanaan pemerintahan yang baik adalah pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang sesuai dengan asas transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen dan keterbukaan,” demikan kata Efi. (HD/Humas Pemkot Cimahi)