CIMAHI.- Operasi Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimah-Polres Cimahi-Denpom Cimahi digelar di ruas persimpangan Jln. HMS Mintaredja-Jln. Mahar Martanegara Kota Cimahi, Selasa (17/12/2013). Banyak kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang tak dilengkapi dokumen kelengkapan kendaraan.
Menurut Kabid. Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Kosasih, pihaknya melakukan operasi pemeriksaan dokumen dan pengawasan layak jalan kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang.
Menjelang akhir tahun, pergerakan orang dan barang diprediksi meningkat. "Dengan operasi gabungan, juga bisa terpantau muatan angkutan barang sesuai aturan atau mengangkut barang ilegal," katanya.
Selain itu, pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan meliputi izin trayek, buku uji, dan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Diakui Kosasih, banyak keluhan masyarakat Cimahi atas aksi ugal-ugalan sopir kendaraan angkutan umum. "Apalagi, bagi angkot bodong dan sopir tanpa SIM serta kelengkapan surat lainnya. Dia mengemudikan angkutan umum dengan penumpang umum, kalau ugal-ugalan akan membahayakan," ujarnya. (NF)