CIMAHI.- Sebanyak 10.000 pelajar Kota Cimahi melaksanakan Ikrar Anti Narkoba, di Stadiun Sangkuriang Kota Cimahi Jln. Sangkuriang Kota Cimahi, Jumat (20/12/2013). Hal itu dilakukan untuk menghindari pelajar terjerat pengaruh narkoba dan minuman keras.
Peserta terdiri dari pelajar SMP dan SMA/SMK. Mereka membawa spanduk bertuliskan kampanye anti narkoba di kalangan pelajar.
Walikota Cimahi Atty Suharti mengatakan, sebagai daerah perlintasan dikhawatirkan Cimahi dijadikan tempat transit narkoba dan peredarannya. "Jangan sampai peredaran narkoba menyasar pelajar sebagai korban," ujarnya.
Bersama pelajar, jajaran muspida Kota Cimahi ikut membaca ikrar pelajar anti narkoba. Yaitu Walikota Cimahi Atty Suharti, Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan, Dandim 0609/Kab. Bandung Letkol. RD. Agus Prasetyo Utomo, Kajari Cimahi Fadlul Azmi, perwakilan Pengadilan Negeri Bale Bandung, dan Danrem 062/Tarumanegara Kolonel Inf Besar Harto Karyawan.
Isi ikrar tersebut, diantaranya pelajar tidak akan menyalahgunakan narkoba, menciptakan generasi anti narkoba, mengutuk segala bentuk penyalahgunaan narkoba, kejahatan narkoba harus dihancurkan.
"Narkoba No, Belajar Yes," ujar pelajar serempak. (A-158)***