CIMAHI.- Perekaman data kependudukan untuk kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi. Diharapkan, proses perekaman dapat menyelesaikan target sampai akhir tahun 2013.
Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi Nendra Nugraha mengatakan, hingga akhir November, terdapat 70.000 warga yang belum melakukan proses perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pada 2014 mendatang kartu indentitas versi lama tidak akan berlaku lagi.
"Meski tersisa hanya satu bulan lagi, kami yakin proses perekaman dapat sesuai target," kata Nendra.
Menurutnya, keyakinan itu muncul berdasarkan hasil laporan yang diterimanya dalam upaya penuntasan program e-KTP di Kota Cimahi yang saat ini sudah mencapai 90%. Selain itu, program yang diupayakan Disduk untuk jemput bola dengan menyisir seluruh kelurahan agar ikut melakukan perekaman data kependudukan. (NF)