Loading...

Warga Cimahi Daftarkan Diri Sebagai Peserta BPJS Kesehatan

Administrator 05 Januari 2014 1224 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI– Puluhan warga Kota Cimahi mengantre untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke kantor operasional BPJS Kesehatan setempat.

Kepala Operasional BPJS Kesehatan Kota Cmahi Sedy Fajar Muhammad mengatakan sejak dioperasikan pada 1 Januari 2014, setiap hari puluhan warga datang untuk meminta penjelasan mengenai BPJS dan tata cara pendaftaran.

“Kemarin peserta yang telah mendaftar sebanyak 30 kepala keluarga atau 50 orang peserta. Kalau sampai hari ini, sudah lebih dari 100 orang yang telah mendaftar,” katanya, kepada wartawan di Cimahi, Senin (6/1/2014).

Untuk mengatasi tingginya animo masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan mendaftar, pihaknya telah membuat mekanisme sistem pengantrean untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Memang jumlah petugas masih sedikit karena baru ada lima orang dan kami tengah melakukan rekrutmen untuk penambahan jumlah petugas,” ujarnya.

Saat disinggung, mengenai tata cara bagi seorang warga yang ingin mendaftar, dirinya menjelaskan cukup membawa KTP, KK dan foto terbaru ukuran 3×4.

BPJS Kesehatan bisa dilakukan oleh perusahaan bagi seseorang yang telah mendapatkan pekerjaan dan mendaftar langsung oleh warga yang bekerja di sektor informal.

“Nilai premi yang dibayarkan untuk rawat inap kelas I Rp59.500, kelas II Rp42.500 dan kelas III Rp25.500. Yang membedakan hanya ruang pendaftaran saja,” ucapnya.

Sedangkan bagi pekerja, perusahaan atau pemberi kerja wajib membayar 4% dan 0,5% dari pekerja. Hal ini berlaku hingga 30 Juni 2015. Bagi pegawai negeri sipil (PNS) dibayar oleh pemerintah 3% dan pemerintah atau pemberi kerja 3%.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, total peserta BPJS yang telah terdaftar di Kantor Operasional Kantor Kota Cimah mencapai 56.000 peserta.(ha)