CIMAHI.- Sebanyak 26.648 jiwa warga miskin Kota Cimahi dipastikan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Premi layanan asuransi tersebut ditanggung Pemkot Cimahi.
Demikian diungkapkan Walikota Cimahi Atty Suharti didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi dr. Pratiwi ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman layanan JKN untuk warga miskin antara Pemkot Cimahi dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Bandung di Alan Wisata Cimahi (AWC) Jln. Kolonel Masturi Kota Cimahi, Kamis (9/1/2014). "arena semua sudah tercover seharusnya tidak ada lagi yang mengajukan SKTM," tuturnya.
Meski demikian, jumlah warga Kota Cimahi yang terdaftar sebagai peserta asuransi baru sebagian. "Makanya, diharapkan masyarakat mampu segera mendaftar menjadi peserta JKN Mandiri," katanya.
Saat ini, seluruh fasilitas kesehatan dan rumah sakit baik negeri dan swasta di Cimahi telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Kami berupaya terus dilakukan sosialisasi, bahkan meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas," ucapnya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Utama Bandung Gatot Subroto mengatakan, valuasi pelaksanaan JKN akan berlangsung dalam kurun enam bulan pertama pemberlakukan. Termasuk soal biaya dan tarif.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ike Hikmawati menyatakan, dengan penerapan JKN memberi kemudahan masyarakat mengakses layanan kesehatan. "Terutama, adanya sinergitas dan pemahaman yang sama dari perangkat BPJS Kesehatan-penyelenggara layanan kesehatan-masyarakat," ujarnya. (NF)