Loading...

Bertambahnya Pemilik Sebabkan e-KTP Cimahi Belum Rampung

Administrator 15 Mei 2014 180 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Proses perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Cimahi masih belum tuntas 100%. Hal ini disebabkan karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk perekaman data kependudukan.

Kasie Pengolahan dan Penyimpanan Data Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi Taufik DS mengatakan, apabila berdasarkan target wajib KTP sebanyak 418.000 telah terpenuhi sejak tahun lalu. Akan tetapi, karena seiring berjalannya waktu jumlah wajib KTP baru pun bertambah.

"Makanya, sampai sekarang belum tuntas sepenuhnya meskipun Cimahi menjalankan program ini sejak 2011 silam," katanya, kepada wartawan, Kamis (15/5/2014).

Mengenai hal ini, pihaknya telah berulangkali meminta data konkrit kepada Kementerian Dalam Negeri mengenai wajib KTP baru atau warga yang benar-benar belum terekam, tapi hingga kini hal itu tidak kunjung dipenuhi.

Di sisi lain, pihaknya terus didesak oleh sejumlah warga yang mempertanyakan e-KTPnya. Mereka khawatir dokumen kependudukannya itu disalahgunakan. Untuk memuluskan rencananya itu, warga melayangkan surat ke Kemendagri.

"Padahal masalah pencetakan itu seluruh nasional ditangani oleh pusat termasuk pendistribusiannya. Karena saking banyaknya tidak jarang e-KTP untuk daerah lain nyasar ke Cimahi," ujarnya.

Untuk mengejar wajib KTP yang belum terekam, pihaknya masih akan mengandalkan mobil keliling layanan kependudukan. Meski begitu, animo warga yang datang pun seringkali tidak sesuai harapan.

"Kemungkinan besar mereka yang melakukan perekaman itu karena mereka bekerja di luar kota," ucapnya.

Parahnya lagi, masih ada sejumlah instansi pemerintah yang justru lebih senang warga yang masih menggunakan KTP terdahulu karena dianggap memiliki keabsahan dengan adanya stempel.

"Karena di e-KTP kan tidak ada stempel dinas terkait tapi langsung tanda tangan orang yang bersangkutan," paparnya.(ha)