CIMAHI - Dinas Kesehatan Kota Cimahi menegaskan proses pengadaan obat-obatan pelayanan dasar dilakukan sesuai dengan prosedur melalui pengadaan lelang yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Fitriani Manan mengatakan, pembelian jenis-jenis obat pun mengacu pada harga-harga yang terdapat dalam e-katalog.
Karena e-katalog, maka anggaran yang dikeluarkan untuk pembelian obat pelayanan dasar itu berlaku secara nasional. Dengan demikian, pihaknya tidak khawatir pengadaan obat itu akan berdampak hukum.
"Makanya, saya selalu himbau warga untuk menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan. Karena memang manfaatnya itu besar. Karena ini sifatnya asuransi sosial, bagi peserta yang belum pernah memanfaatkan fasilitasnya jangan merasa rugi," katanya, kepada pewarta, Senin (9/3/2015).
Diakuinya, anggaran pengadaan obat oleh Dinas Kesehatan Kota Cimahi pada tahun ini mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan, adanya pengembalian dari kapitasi bagi peserta BPJS Kesehatan.
Anggaran pengadaan obat pelayanan dasar Dinas Kesehatan Kota Cimahi pada tahun anggaran 2015 sebesar Rp1,1 miliar. Jumlah tersebut diklaim berkurang apabila dibandingkan pada tahun sebelumnya. Selain obat, Dinas Kesehatan pun menganggarkan Rp1,1 miliar untuk pengadaan alat-alat laboratorium. (ha)