CIMAHI - Pemkot Cimahi melakukan penandatanganan kesepakatan atau MoU dengan Pemkab Bandung Barat mengenai sistem pengelolaan air minum. Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Wali Kota Cimahi Atty Suharty dan Bupati KBB, Abubakar di Kantor Bupati KBB, Selasa (10/3/2015).
Kerja sama yang diinsiasi oleh Pemkot Cimahi dalam rangka memenuhi 60% kebutuhan air bersih bagi warga Kota Cimahi yang selama ini belum terpenuhi oleh operator yang ada.
Walikota Cimahi, Atty Suharti mengatakan, dengan kerja sama ini pihaknya berharap pada 2017 mendatang pelayanan akan air bersih bagi warganya semakin maksimal.
"Dengan operator yang ada baru bisa memenuhi sekitar 15% kebutuhan warga Kota Cimahi. Kami menargetkan 60% kebutuhan warga Cimahi dapat terpenuhi," kata Atty usai penandatanganan.
Menurut dia, jumlah warganya yang mendapatkan pasokan air bersih baru sebagian kecil saja. Sisanya mengandalkan air sumur atau jetpump untuk memenuhi keperluan air bersih mereka sehari-hari.
Tanpa adanya kerjasama tersebut warga Kota Cimahi akan sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan air bersih maupun air minum karena memang Cimahi tak memiliki sumber mata air seperti halnya KBB yang memiliki sumber air melimpah.
Untuk memenuhi kebutuhan warga akan air bersih selama musim kemarau, Pemkot Cimahi telah membuat sumur-sumur artesis di seluruh wilayah. Banyak pula sumur artesis yang dibangun di lingkungan pabrik atau kawasan industri guna memenuhi kebutuhan air bersih warga di sekitar lokasi pabrik.
"Sudah ada sekitar 46 sumur artesis yang sudah dibuat. Namun masih tetap tidak mencukupi," paparnya (ha)