CIMAHI,- Bagian Hukum Setda Kota Cimahi menggelar Sosialiasi Undang-Undang No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan di Gedung B Komplek Pemerintah Kota Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Cimahi, Selasa (21/4/2015).
Peningkatan pemahaman terhadap regulasi itu menghadirkan narasumber Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H., selaku staf ahli Menteri Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antarlembaga, Kemendagri RI.
Walikota Cimahi Atty Suharti yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa setiap personil Aparatur Sipil Negara Kota Cimahi memiliki pemahaman atas aturan dan peraturan yang dijadikan landasan tindak dalam pelaksanaan tugas sehari hari, sebagai individu sekaligus sebagai anggota tim pelayan publik.
"Dengan landasan tersebut, kita akan memiliki keberanian dalam bertindak yakin dalam melaksanakan kegiatan bahwa pelayan publik harus dilakukan untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia," kata Atty.
Berdasarkan pengalaman dua tahun terakhir ini, lanjutnya, banyak aparatur Cimahi memiliki keraguan dalam melaksanakan kegiatan yang dikhawatirkan menyalahi peraturan dan berada di daerah abu-abu yang akan mendorong menyalahi peraturan.
Sehingga yang terjadi membiarkan perencanaan tetap sebagai perencanaan dan kegiatan tidak dilaksanakan.
"Dengan pemahaman kepastian hukum ini, rekan-rekan berani untuk tangguh manakala ada pihak lain yang secara subjektif menciptakan opini bahwa kita menyalahi peraturan," ujarnya.
Atty juga mengungkapkan begitu luasnya cakupan tugas administrasi pemerintahan sehingga diperlukan peraturan yang dapat mengarahkan penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat (citizen friendly).
UU No 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan tentunya membawa harapan baru terhadap upaya reformasi birokrasi sebagai ujung tombak penyelenggaran pemerintahan.
“Dalam konteks penegakan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan, maka uu administrasi pemerintahan ini juga menjadi landasan baru bagi Peradilan Tata Usaha Negara dalam menguji sengketa Tata Usaha Negara,” terangnya (ha)