CIMAHI - Pemkot Cimahi menegaskan pentingnya optimalisasi potensi zakat sebagai upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan yang telah ada sejak umat manusia lahir di muka bumi.
Wakil Walikota Cimahi Sudiarto mengatakan, kemiskinan akan dapat diminimalisir apabila ada distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata. Untuk itu, zakat menjadi kewajiban yang bisa menghadirkan keadilan sosial bagi manusia.
"Dengan adanya Perda Zakat ini sangat relevan dengan kondisi kemasyarakatan dewasa ini," kata Sudiarto pada Sidang Paripurna Raperda Zakat di DPRD Jalan Julaeha Karmita, Cimahi, Rabu (20/5/2015).
Dengan mengandalkan besarnya potensi pendanaan dari zakat upaya pengentasan kemiskinan akan berlangsung optimal. Karena zakat adalah sumber dana yang tidak akan pernah kering dan habis.
Selama umat Islam memiliki kesadaran untuk berzakat dan selama dana zakat tersebut mampu dikelola dengan baik, maka dana zakat akan selalu ada serta bermanfaat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemberdayaannya, zakat tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif, tetapi juga untuk sesuatu yang bersifat produktif. Dengan pemanfaatan zakat untuk kegiatan yang produktif, maka akan memberikan income (pemasukan) bagi para penerima zakat dalam kelangsungan hidupnya.
"Para penerima zakat akan terbantu untuk mendapatkan lapangan pekerjaan yang akan meningkatkan kesejahteraan bagi dirinya dan keluarganya yang selanjutnya berdampak bagi kesejahteraan masyarakat pada umumnya," paparnya. (ha)