CIMAHI - Terkait dugaan adanya penggunaan ijazah palsu yang digunakan untuk melamar menjadi PNS di sejumlah daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi akan melakukan pengecekan terhadap ijazah yang digunakan PNS Cimahi.
Sebelumnya diwartakan, Menristek Dikti, M Natsir menginspeksi mendadak dua perguruan tinggi yang diduga menerbitkan ijazah palsu di Jakarta Pusat dan Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (21/5). Bahkan sang menteri pun telah melaporkan kampus 'bodong' ke University of Berkley ke Mabes Polri.
Kepala BKD Kota Cimahi Dantje Sunanda mengaku belum menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformsi Birokrasi (PAN RB), tapi pihaknya akan bersikap aktif dalam menyikapi kasus ijazah palsu.
"Sejauh ini saya baru tahu dari media saja soal adanya penggunaan ijazah palsu yang sedang ramai dibicarakan," katanya, kepada pewarta, Rabu (27/5/2015).
Sebelum melakukan pengecekan ulang ijazah, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) dan Walikota.
"Secara prinsip kami prihatin dengan kasus tersebut. Semoga hal itu tidak terjadi di Cimahi," ujarnya.(ha)