CIMAHI - Dinas Koperasi Perindustrian Perdaganan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi mengaku belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait hasil negatif terhadap uji lab beras yang diduga mengandung plastik.
Kepala Diskopindagtan Kota Cimahi Huzein Rachmadi mengatakan, untuk mengeluarkan SE agar warga dan pedagang tidak panik menanggapi isu beras sintetis tersebut, pihaknya harus menunggu intruksi dari Kementerian Perdagangan RI.
"Kita belum menyebarkan selembaran karena harus ada hitam putihnya dulu dari kementrian terkait beras sintetik ini," katanya, kepada pewarta, Minggu (31/5/2015).
Menurutnya, dengan adanya steatment kapolri terkait uji lab, pihaknya meminta masyarakat tidak panik menyingkapi isu adanya beras sintetis. Meski begitu, masyarakat tetap harus waspada dan teliti ketika membeli beras.
"Waspada tetap perlu dengan melakukan pemeriksaan beras sebelum dibeli. Pemeriksaan bisa dilakukan dengan kasat mata seperti dari bentuk, bau dan kontur antara beras asli dan sintetik," ujarnya.
Selain masyarakat tidak panik dan tetap waspada, Huzein mengaku, pihaknya bersama tim terpadu dari kepolisian, dewan dan unsur lainnya tetap melakukan pemantauan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi saja.
"Untuk mengantisipasi beredarnya beras sintetis, kita beberapa waktu lalu memantau pasar dan tempat-tempat penjualan beras. Hasilnya kita tidak menemukan beras terbuat dari plastik itu. Meskipun demikian kedepan kita tetap akan memantau kelapangan," paparnya.(ha)