CIMAHI - Untuk memudah pemantauan terhadap kaum urban yang masuk ke Cimahi pasca Lebaran 2015, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi meminta para kaum pendatang membuat Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem).
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Hadi mengatakan, agar upaya tersebut berjalan sesuai dengan rencana, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh pengurus RT/RW dan Kelurahan agar mendorong para pendatang segera membuat Kipem.
"Pada saat arus balik kedatangan para kaum urban itu sulit dideteksi. Mereka bawa e-KTP dari daerah asal yang berlaku seumur hidup. mereka mengaku hanya bertamu saja padahal menetap, kami juga tidak bisa melarang mereka karena mereka juga warga Indonesia," katanya, kepada pewarta, Rabu (24/6/2015).
Diakuinya, dalam mengendalikan 'banjir' para kaum pendatang ini pihaknya sama sekali tak bisa membendungnya. Karena Cimahi dengan luas wilayah yang sangat terbatas sangat dipengaruhi oleh jumlah kenaikan penduduk, baik kenaikannya secara alami atau secara sosial.
Setiap tahunnya lonjakan penduduk di kota dengan tiga kecamatan ini mencapai 2%. Dengan jumlah penduduk 588.255 jiwa saat ini, kecamatan Cimahi selatan merupakan kecamatan dengan populasi penduduk terpadat hingga mencapai 251.073 jiwa.
"Tingginya laju pertumbuhan penduduk ini lambat laun akan berdampak pada tatanan budaya setempat," ujarnya.
Motivasi kedatangan para pendatang ini pada umumnya untuk mencari pekerjaan yang lebih layak. Padahal, sesampainya di Cimahi, pekerjaan yang dibidik belum tentu tersedia.
"Biasanya mereka para pendatang mencari informasi dari saudaranya tentang pekerjaan. Lalu, ikut aja dengan saudaranya dengan anggapan nanti ada pekerjaan ditempat yang ditujunya. Ini juga jadi masalah kalau banyak pengangguran," paparnya.(ha)