CIMAHI - Dinas Kesehatan Kota Cimahi akan meningkatkan pengawasan
terhadap peredaran obat yang tidak diperjual belikan secara bebas
seperti obat bius agar tidak terjadi penyalahgunaan di tengah-tengah
masyarakat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Fitriani Manan mengatakan,
langkah konkret yang akan dilakukannya guna mencegah hal itu adalah
dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Cimahi, Satpol PP,
serta BP POM untuk bersama-sama melakukan pemeriksaan terhadap klinik
atau apotek.
"Jangan sampai apa yang terjadi kota dan daerah lain terjadi juga di
Cimahi. Untuk itu, langkah preventif memang harus dilakukan," katanya,
kepada pewarta, Minggu (10/4).
Menurutnya, sejauh ini di Kota Cimahi belum ditemukan adanya apotek yang
menjual obat yang bisa disalahgunakan tersebut. Meski begitu, pihaknya
akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat di Cimahi.
Keberadaan apotek atau klinik di Cimahi harus kembali divalidasi atau
diverifikasi ulang terkait kepemilikan izinnya. Karena tidak menutup
kemungkinan adanya apotek ilegal.
" Selama pengawasan, hingga saat ini belum ada toko obat yang kita
temukan menjual obat secara bebas. Tentunya hal ini kita lakukan agar
tidak terjadi penyalahgunaan obat di masyarakat," pungkasnya. (ha)