CIMAHI - Untuk menciptakan aparatur negara yang bersih dari jeratan
Narkoba, Pemkot Cimahi menggelar tes urin terhadap 381 PNS terdiri dari
eselon II, III dan IV di gedung B Pemkot Cimahi, Senin (11/4/2016).
Pemeriksaan dilakukan oleh BNN dan Polres Cimahi.
Bahkan, Walikota Cimahi, Atty Suharti, Wakil Walikota Cimahi, Sudiarto dan Sekda Cimahi, M. Yani juga turun menjalani tes urine.
Akibat
banyaknya PNS yang akan menjalani ters urine, ruang gedung B cukup
padat. Mereka sampai antri keluar gedung tersebut untuk menunggu
giliran.Hingga berita ini diturunkan, tes urine tersebut.
Walikota
Kota Cimahi, Atty Suharti mengatakan, pada periode pertama ini tes urin
untuk mengetahui seseorang mengkonsumsi narkoba atau tidak, saat ini
hanya untuk pejabat. Kedepannya, seluruh staf juga akan menjalani tes
serupa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Cimahi, Harjono
mengatakan, mereka yang dites urin seharusnya berjumlah 480 orang. Tapi,
saat ini tidak semua datang karena ada yang sakit maupun sedang
mengikuti pendidikan.
"Yang tidak ikut tes ada 110 orang. Dimana
40 orang sedang mengikuti pendidikan, 20 orang sedang tugas di puskesmas
dan 50 orang izin," ujarnya.
Dipastikannya, apabila ada PNS
ketahuan mengkonsumsi narkoba akan dijatuhi sanksi. Untuk sanksi berupa
teguran dan terberat pencoporan jabatan.
Jika ada PNS yang hasil
tes urinenya terindikasi mengandung zat narkoba, tidak serta merta
ditindak dan disangsi. Sebab bisa saja PNS tersebut mengkonsumsi
obat-obatan untuk penyakit yang dideritanya tapi dia tidak mengetahui
ada zat yang tercatat masuk golongan narkoba.
"Bisa saja dia memang sedang mengkonsumsi obat, tapi dia tidak tahu kalau obat yang dikonsumsi mengandung zat narkoba," ucapnya.