Loading...

381 PNS Cimahi Dites Urin

Administrator 12 April 2016 171 kali dilihat
Bagikan:
381 PNS Cimahi Dites Urin
CIMAHI - Untuk menciptakan aparatur negara yang bersih dari jeratan Narkoba, Pemkot Cimahi menggelar tes urin terhadap 381 PNS terdiri dari eselon II, III dan IV di gedung B Pemkot Cimahi, Senin (11/4/2016). Pemeriksaan dilakukan oleh BNN dan Polres Cimahi.

Bahkan, Walikota Cimahi, Atty Suharti, Wakil Walikota Cimahi, Sudiarto dan Sekda Cimahi, M. Yani juga turun menjalani tes urine.

Akibat banyaknya PNS yang akan menjalani ters urine, ruang gedung B cukup padat. Mereka sampai antri keluar gedung tersebut untuk menunggu giliran.Hingga berita ini diturunkan, tes urine tersebut.

Walikota Kota Cimahi, Atty Suharti mengatakan, pada periode pertama ini tes urin untuk mengetahui seseorang mengkonsumsi narkoba atau tidak, saat ini hanya untuk pejabat. Kedepannya, seluruh staf juga akan menjalani tes serupa.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Cimahi, Harjono mengatakan, mereka yang dites urin seharusnya berjumlah 480 orang. Tapi, saat ini tidak semua datang karena ada yang sakit maupun sedang mengikuti pendidikan.

"Yang tidak ikut tes ada 110 orang. Dimana 40 orang sedang mengikuti pendidikan, 20 orang sedang tugas di puskesmas dan 50 orang izin," ujarnya.

Dipastikannya, apabila ada PNS ketahuan mengkonsumsi narkoba akan dijatuhi sanksi. Untuk sanksi berupa teguran dan terberat pencoporan jabatan.

Jika ada PNS yang hasil tes urinenya terindikasi mengandung zat narkoba, tidak serta merta ditindak dan disangsi. Sebab bisa saja PNS tersebut mengkonsumsi obat-obatan untuk penyakit yang dideritanya tapi dia tidak mengetahui ada zat yang tercatat masuk golongan narkoba.

"Bisa saja dia memang sedang mengkonsumsi obat, tapi dia tidak tahu kalau obat yang dikonsumsi mengandung zat narkoba," ucapnya.