CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi akan membentuk Tim Penanggulangan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Hal ini bertujuan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan gangguan kesehatan kejiwaan di masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala Dinkes Kota Cimahi drg Pratiwi. Rencana dibentuknya TPKJM ini tidak terlepas dari masalah kesehatan jiwa yang masih menjadi masalah cukup besar, baik di Indonesia maupun di Kota Cimahi sendiri.
"Berdasarkan data dari kesehatan dasar (Kesdas) pusat diprediksi tahun 2013 di Indonesia itu ada 1,7 per seribu penduduk terkena gangguan jiwa berat. Sementara di Jabar sendiri 1,6 per seribu penduduk, dan di cimahi menurut estimasi dari provinsi di tahun 2015 ada 2,0 per seribu penduduk," ungkapnya.
"Artinya, masalah gangguan jiwa tidak boleh diabaikan. Makanya di cimahi dibentuk TPKJM," tambah Pratiwi.
Ia mengatakan, TPKJM ini akan dibentuk berdasarkan kerja sama lintas sektoral, melibatkan instansi pemerintah, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) setempat, Polres Cimahi, Kodim 0609, dan Rumah Sakit.
"Untuk menangani masalah-masalah secara komprehensif nanti kita akan libatkan berbagai unsur, yakni Polres, Kodim, Rumah Sakit untuk pelayananya, Dinas Sosial untuk masalah sosialnya karena gangguan jiwa menimbulkan masalah sosial di masyarakat. Tapi mudah-mudahan di cimahi tidak ada, dan kami juga belum ada informasi gangguan jiwa sampai dipasung," bebernya.
Dengan terbentuknya TPKJM ini diharapkan nantinya bisa solid berintegrasi, tidak ada lagi penanganan masalah sosial ini saling lempar tanggungjawab.
"Tidak ada lagi saling menyalahkan, ini masalah sosial, ini masalah rumah sakit, ini masalah dinas kesehatan. Nanti mudah-mudahan masalah kesehatan jiwa di Cimahi bisa ditanggulangi dengan baik," terangnya.
Setelah timnya terbentuk pihaknya akan menyusun program yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Nanti kita break down setelah timnya terbentuk. Tupoksinya masing-masing kita bentuk, kita akan bikin programnya. Misalnya deteksi dini dipelayanan dasar. Dan dinsos kalau menemukan penderita kesehatan jiwa. Mudah-mudahan tim ini bisa secepatnya terbentuk," katanya.
Dengan adanya TPKJM ini juga bisa memberikan pemahaman dan pengertian kepada keluarga peserta gangguan kesehatan jiwa jangan memiliki rasa malu jika ada anggota keluarganya yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.
"Mudah-mudahan setelah kita beri pengertian kepada keluarganya tidak ada lagi stigma seperti itu (malu), sebab gangguan jiwa bisa menimpa siapa pun," tukasnya. (RR)