CIMAHI.-Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, jajaran pejabat eselon II,III, IV Pemerintah Kota Cimahi
menjalani tes urin untuk deteksi pengguna narkoba di lingkungan Pemkot
Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin (11/4/2016). Hal
itu dilakukan untuk memastikan lembaga pemerintahan terbebas dari
pengaruh buruh narkoba.
Pelaksanaan tes urin berlangsung
sesaat usai apel pagi di lingkungan Pemkot Cimahi. Tes urin baru
dilakukan terhadap 390 orang dari 480 pejabat eselon II, III, IV
termasuk Walikota Cimahi Atty Suharti-Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto.
Mereka
pun diberi form yang harus diisi masing-masing, berisi biodata hingga
pemakaian obat yang rutin dikonsumsi. Tes urin juga merupakan bagian
dari penegakan disiplin pegawai sesuai PP No. 53 tahun 2010 tentang
Disiplin PNS.
Menurut Wali Kota Cimahi Atty Suharti, tes urin
untuk deteksi narkoba sebagai bentuk tanggungjawab sebagai aparat sipil
negara (ASN). "Kita harus dapat melaksanakan tugas sesuai aturan. Salah
satu bentuknya yaitu dengan menghindari pengaruh negatif narkoba,"
ujarnya.
Sebelum mengajak masyarakat memerangi narkoba, lanjut Atty,
PNS selaku ASN tak boleh mendekati narkoba. "Buktikan kita bebas
narkoba. Sebab, kinerja PNS dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat yang
harus optimal," katanya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota
Cimahi Odang Masdar mengakui untuk mengetahui PNS Pemkot Cimahi ada yang
menyalahgunakan narkoba atau tidak sangat sulit jika harus diawasi satu
persatu. "Narkoba ini tidak ada positifnya, mulai hari ini stop
narkoba," katanya.
Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi
mengakui di wilayah hukumnya masih tinggi kasus peredaran narkoba.
Karena itu untuk memberantas dan memutus rantai narkoba, perlu peran
bersama semua pihak.
"Perlu peran bersama dalam pemberantasan
narkoba. Makanya saya menyambut baik ketika Pemkot Cimahi merespon
dengan melakukan tes urine," katanya.(RR)