Satpol PP Akan Tertibkan Puluhan Bangunan Liar
Administrator
18 Agustus 2016
225 kali dilihat
CIMAHI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Cimahi memastikan
akan segera menertibkan puluhan bangunan liar yang banyak berdiri di
kawasan industri. Pembongkaran harus dilakukan mengingat bangunan
tersebut menyalahi aturan.
Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Dadan
Darmawan mengatakan, untuk penertiban tersebut, pihaknya akan
bekerjasama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cimahi.
Kerjasama
ini untuk menindaklanjuti hasil penertiban yang dilakukan oleh Satpol
PP. Jadi, pasca penertiban, langkah selanjutnya akan diserahkan ke DKP.
"Saya
sudah koordinasikan dengan DKP supaya ada tindak lanjut. Begitu kita
bereskan baru mereka mau dipasang kotak, taman, seperti apa yang penting
ada pemanfaatan lahan," katanya, kepada pewarta, Jumat (19/8).
Jangan
sampai, lanjut Dadan, ketika Satpol PP menertibkan bangunan liar,
sementara tindak lanjutnya tidak ada. Menurutnya, itu menjadi kesempatan
masyarakat untuk membangun kembali.
Ia mencontohkan, sekitar
kawasan industri di Melong, Kec. Cimahi Selatan, dulu sempat dilakukan
penertiban. Tapi, karena tindak lanjutnya tidak ada, munculah beberapa
para pedagang di sana.
"Melihat lahan kosong namanya masyarakat, yang kasong itu dipakai lagi," paparnya.