Loading...

Satpol PP Akan Tertibkan Puluhan Bangunan Liar

Administrator 18 Agustus 2016 225 kali dilihat
Bagikan:
Satpol PP Akan Tertibkan Puluhan Bangunan Liar
CIMAHI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Cimahi memastikan akan segera menertibkan puluhan bangunan liar yang banyak berdiri di kawasan industri. Pembongkaran harus dilakukan mengingat bangunan tersebut menyalahi aturan.

Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, untuk penertiban tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cimahi.

Kerjasama ini untuk menindaklanjuti hasil penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP. Jadi, pasca penertiban, langkah selanjutnya akan diserahkan ke DKP.

"Saya sudah koordinasikan dengan DKP supaya ada tindak lanjut. Begitu kita bereskan baru mereka mau dipasang kotak, taman, seperti apa yang penting ada pemanfaatan lahan," katanya, kepada pewarta, Jumat (19/8).

Jangan sampai, lanjut Dadan, ketika Satpol PP menertibkan bangunan liar, sementara tindak lanjutnya tidak ada. Menurutnya, itu menjadi kesempatan masyarakat untuk membangun kembali.

Ia mencontohkan, sekitar kawasan industri di Melong, Kec. Cimahi Selatan, dulu sempat dilakukan penertiban. Tapi, karena tindak lanjutnya tidak ada, munculah beberapa para pedagang di sana.

"Melihat lahan kosong namanya masyarakat, yang kasong itu dipakai lagi," paparnya.