CIMAHI - Pemkot Cimahi mencatat pagu anggaran untuk guru mencapai Rp149
miliar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer Kementerian
Keuangan dengan total DAU sebesar Rp586,5 miliar.
Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Hella Haerani
mengatakan, dari total DAU yang diterima Cimahi sekitar 70-80%
dialokasikan untuk belanja langsung.
"Dan yang sudah ditransfer
untuk dana Tunjangan Profesi guru sebesar Rp81,9 miliar dan Dana
Tambahan Profesi (DTP) guru sebesar Rp400 juta," katanya, kepada
pewarta, Senin (29/8).
Dengan adanya penghentian penyaluran TP
dan DTP guru tahun ini, maka untuk empat bulan kedepan akan dibayar
dengan uang yang ada di kas daerah yang terkumpul sejak tahun 2010 lalu.
Menurutnya,
Kota Cimahi dalam penggunaan anggaran selalu dilaporkan secara berkala
terkait sisa kas yang ada serta rencana kegiatan kedepan. Dengan begitu
maka sisa anggaran akan habis terserap hingga akhir tahun anggaran.
"Mungkin
kas keuangan Cimahi dinilai wajar dan bagus sehingga tidak masuk dalam
penundaan penyaluran sebagian DAU tahun anggaran 2016," pungkasnya.