Loading...

Tunjangan Profesi Guru Telan Rp149 Miliar

Administrator 30 Agustus 2016 219 kali dilihat
Bagikan:
Tunjangan Profesi Guru Telan Rp149 Miliar
CIMAHI - Pemkot Cimahi mencatat pagu anggaran untuk guru mencapai Rp149 miliar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer Kementerian Keuangan dengan total DAU sebesar Rp586,5 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Hella Haerani mengatakan, dari total DAU yang diterima Cimahi sekitar 70-80% dialokasikan untuk belanja langsung.

"Dan yang sudah ditransfer untuk dana Tunjangan Profesi guru sebesar Rp81,9 miliar dan Dana Tambahan Profesi (DTP) guru sebesar Rp400 juta," katanya, kepada pewarta, Senin (29/8).

Dengan adanya penghentian penyaluran TP dan DTP guru tahun ini, maka untuk empat bulan kedepan akan dibayar dengan uang yang ada di kas daerah yang terkumpul sejak tahun 2010 lalu.

Menurutnya, Kota Cimahi dalam penggunaan anggaran selalu dilaporkan secara berkala terkait sisa kas yang ada serta rencana kegiatan kedepan. Dengan begitu maka sisa anggaran akan habis terserap hingga akhir tahun anggaran.

"Mungkin kas keuangan Cimahi dinilai wajar dan bagus sehingga tidak masuk dalam penundaan penyaluran sebagian DAU tahun anggaran 2016," pungkasnya.