CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi
mengklaim secara keseluruhan hampir semua warga di Kota Cimahi sudah
memiliki Kartu Keluarga (KK). Data KK yang tercatat di Disdukcapil Kota
Cimahi mencapai 180.140 KK.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Cimahi,
Suryadi mengatakan, kesadaran masyarakat Kota Cimahi dalam mengurus dan
membuat KK sangat tinggi. Hal tersebut mungkin dikarenakan Cimahi ini
memiliki wilayah kecil. Jadi, administrasi kependudukannyapun hampir
semuanya tercatat.
"Kalau urusan KK di Cimahi nggak ada masalah
karena lancar. Kalau dilihat sih hampir semua udah punya KK," katanya,
kepada pewarta, Jumat (2/9).
Pihaknya menargetkan seluruh
masyarakat di Kota Cimahi yang sudah berkeluarga itu memiliki KK.
Apalagi, membuat KK saat ini lebih dipermudah karena bisa diproses di
Kecamatan.
Bahkan, kata dia, jika tidak ada hambatan, mengurus KK
itu bisa satu hari tuntas. Tapi tetap harus menunggu tandatangan
Kadisdukcapil.
"Menurut Undang-undang, 14 hari. Kalau kita secepatnya," ujarnya.
Diakuinya,
sulit melacak warga yang yang belum memiliki KK di Kota Cimahi.
Alasannya, kata dia, di Cimahi masih ada tumpang tindih nama dalam KK.
"Kita lagi lacak sebetuulnya KK berapa, ternyata agak sulit yah. Kita tidak tahu percis yang harus punya KK berapa," pungkasnya.