CIMAHI.- Ruang terbuka hijau (RTH) semakin berkurang di daerah perkotaan. Sehingga keberadaan taman lingkungan sangatlah membantu dalam menyediakan area hijau.
Hal itulah yang tengah dirintis Pemkot Cimahi. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi kini sedang membuat taman lingkungan di 5 RW. Kelima RW tersebut yakni, RW 32 Kel. Melong, RW 07 Kel. Pasirkaliki, RW 03 Kel. Cibeber, RW 08 Kel. Karangmekar, dan RW 18 Kel. Padasuka. Diharapkan taman lingkungan bisa bertambah, dan ada di setiap RW di Cimahi.
Kepala Seksi (Kasi) Pertamanan DPKP Kota Cimahi, Mira Nurmeita Gantini mengatakan, pihaknya memanfaatkan ruang terbuka yang ada untuk dijadikan taman lingkungan.
"Disebut taman lingkungan karena memang lokasinya dekat perumahan warga, yang bisa digunakan untuk kegiatan bersama warga lainnya," beber Mira.
Pengunjung dapat rileks dan santai dengan melihat pemandangan hijaunya taman. "Taman lingkungan juga bisa berfungsi sebagai tempat sosial bagi warga sekitar, dan untuk ruang terbuka hijau di tengah kawasan rumah yang padat," bebernya.
Lahan yang digunakan untuk taman lingkungan ini, menurut Mira adalah lahan milik Pemkot Cimahi. "Bukan milik perseorangan, bisa dikatakan lahan pemerintah, seperti memanfaatkan sempadan sungai dan sempadan jalan," katanya. (RR)***