CIMAHI.- Kepengurusan baru Persatuan Penyandang Di Indonesia (PPCI) Kota Cimahi dikukuhkan. Diharapkan organisasi tersebut dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dalam mewujudkan kebijakan untuk warga difabel.
"Dengan dilantiknya pengurus PPDI Cimahi, mudah-mudahan warga disabilitas se-Kota Cimahi bisa lebih mendapat perhatian di segala bidang dan mendapatkan haknya sesuai UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas," ujar Ketua PPDI Kota Cimahi Muhammad Taufik.
PPDI yang sebelumnya bernama Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI), merupakan organisasi payung dan beranggotakan beragam organisasi sosial berbagai difabel di Indonesia. Berfungsi sebagai lembaga koordinasi dan advokasi bagi para anggota, sedangkan bagi pemerintah merupakan mitra dalam penyusunan berbagai kebijakan dan program berkaitan penyandang disabilitas. Diakuinya, adanya raperda pemenuhan hak disabilitas yang sedang dibahas DPRD Kota Cimahi-Pemkot Cimahi memberi kesempatan luas bagi warga difabel.
"Mudah-mudahan menghasilkan kebijakan yang ramah bagi warga difabel," katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Agustus Fajar mengatakan, kepengurusan baru PPDI Kota Cimahi diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dengan berbagai pihak dalam memberikan pelayanan terhadap anggota PPDI.
"PPDI dapat membantu program pemerintah mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat khususnya para penyandang disabilitas," ujarnya.
Kepengurusan PPDI Kota Cimahi dilantik oleh PPDI Jawa Barat dan dihadiri Sekda Kota Cimahi M. Yani.
"Keberpihakan Pemkot Cimahi merupakan salah satu bentuk perhatian yang besar kepada penyandang disabilitas. Apalagi saat ini juga sedang dibahas Raperda perlindungan penyandang disabilitas," tuturnya.*** (RF)