CIMAHI - Wali Kota Cimahi Ajay M Priatana masih memikirkan nasib 1.500 karyawan PT Matahari Jaya Sentosa yang berlokasi di Jalan Joyodikromo, Kelurahan Cimahi Tengah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi setelah perusahaan tersebut dinyatakan tutup, pada Rabu (21/11/2018).
Pasalnya, setelah pabrik tersebut ditutup karena memiliki masalah finansial, semua karyawan perusahaan itu dipastikan akan menjadi pengangguran baru, sehingga akan menambah jumlah pengangguran di Kota Cimahi.
Ajay mengaku telah bertemu langsung dengan pemilik perusahaan untuk membahas permasalahannya, namun hingga saat ini pihak perusahaan belum bisa memberikan solusi yang terbaik untuk ribuan karyawan tersebut.
"Ditutupnya pabrik itu karyawannya yang lagi saya pikirkan. Saya sudah tanya lebih jauh kepada pemilik perusahaan, masalahnya seperti apa, karena ada karyawan yang bilang orderan-orderan ke pabrik itu masih jalan," ujarnya saat ditemui usai menghadiri Coffe Morning Pemkot Cimahi di Hotel Garden Permata, Jalan Lemahneundeut, Kota Bandung, Kamis (22/11/2018).
Atas hal tersebut, pihaknya memiliki rencana untuk mengambil alih perusahaan ini dengan cara berkoordinasi dengan pihak swasta karena perusahaan tersebut tidak bisa diambil alih oleh pemerintah.
"Nanti saya coba berkoordinasi dengan teman-teman pengusaha, jika nantinya perusahaan itu harus diambil alih," kata Ajay.
Saat bertemu dengan pihak perusahaan, kata dia, pihaknya telah menyarankan pihak perusahaan untuk membayar gaji mereka yang selama ini tak kunjung dibayar dan pihak perusahaan telah menyanggupinya.
Namun, lagi-lagi pihak perusahaan tersebut tak kunjung merealisasikan janjinya hingga hari terakhir perusahaan ini menyatakan tutup, sehingga hak dan nasib ribuan karyawaan hingga saat ini masih belum jelas.
"Seharusnya kalau faktanya terjadi seperti itu (perusahaan tutup) yang mesti dipikirkan terlebih dahulu ya hak-haknya mereka (karyawan)," katanya.
Namun sejauh ini, lanjutnya, Pemerintah Kota Cimahi tidak bisa berbuat banyak terkait permasalahan tersebut. Sebab, terkait hak dan nasib karyawan yang bisa menyelesaikan permasalahannya yakni pihak perusahaan.
"Kami dari pemerintah kota hanya bisa menghimbau dan mengingatkan pihak perusahaan tapi tidak bisa melakukan eksekusi apa-apa," katanya. (FB)