CIMAHI.- Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi terus mengintensifkan penertiban
pelanggaran parkir di Kota Cimahi. Penertiban terutama titik rawan
parkir sembarangan yang menjadi biang kemacetan.
Dalam
penertiban parkir sembarangan tersebut, Dishub Kota Cimahi bekerjasama
dengan anggota Polres Cimahi, Kodim 0609/Kabupaten Bandung, Sub Denpom
TNI AD dan Satpol PP Kota Cimahi.
Tidak sedikit
kendaraan yang terparkir tidak ada pengemudinya. Sehingga petugas
menempelkan stiker berisi larangan parkir sembarangan di kaca mobil
kendaraan tersebut. Sementara yang ada pengemudinya langsung ditilang.
Kepala
Seksi Parkir Dishub Kota Cimahi Kadina S.Pd. mengatakan, operasi
gabungan rutin dilakukan untuk mencegah parkir liar yang ada di Kota
Cimahi. "Dengan adanya hal ini masyarakat disadarkan bahwa pelaksanaan
parkir jangan sembarangan agar tidak menghambat arus lalu lintas,"
ujarnya.
Diakui, saat ini masih banyak pengendara yang membandel parkir sembarangan padahal tindakan tersebut menghambat arus lalulintas.
"Kita sudah sering mengingatkan termasuk razia, tapi tetap saja ada yang membandel," ucapnya.
Padahal,
rambu-rambu larangan parkir serta marka berbiku di bahu jalan sudah
disebar di sejumlah ruas jalan utama Kota Cimahi. "Sebetulnya mereka
juga sudah paham aturan, tapi manfaatkan momen saat kita sedang tidak
ada di lokasi. Memang, kesadaran masyarakat taat aturan parkir masih
kurang," katanya.