CIMAHI
- Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I
di Kota Cimahi telah diumumkan. Jumlah yang lolos mencapai mencapai 21
orang. Rinciannya, 17 guru dan 4 penyuluh pertanian.
Mereka
merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Honorer Kategori 2 (K2) yang
memang diprioritaskan pemerintah pusat untuk diangkat menjadi pegawai
non Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias P3K.
Meski sudah diumumkan,
namun kelanjutan dari P3K hasil seleksi Tahap I sampai saat ini belum
menemui kejelasan. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan dan
Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh.
"Baru
diumumkan dua pekan yang lalu. Setelah itu nunggu lagi kelanjutannya.
Tapi sampai sekarang belum jelas," kata Ahmad saat ditemui di Pemkot
Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Senin (29/4/2019).
Sampai saat
ini, kata Ahmad belum ada arahan selanjutnya selain diperintahkan untuk
mengumumkan hasil seleksi itu. Tapi, kata dia, pihaknya berinisiatif
untuk mengumpulkan berkas persyaratan yang harus dipenuhi peserta yang
lolos.
"Sudah pemberkasan juga. Jadi nanti kalau pusat ada intsurksi untuk mengirimkan pemberkasan, kita sudah siap," ujar Ahmad.
Sementara
untuk mekanisme lainnya, seperti penetapan Nomor Induk Kepegawaian
(NIK) dan aturan soal gaji. Berdasarkan informasi yang beredar, gaji P3K
ini akan setara dengan gaji PNS. Bedanya hanya tidak akan mendapatkan
pensiun dan jenjang karir.
Tapi, soal rincian dan sumber gajinya
lanjut Ahmad, sampai sekarang menemui kejelasan. Misalkan rincian gaji
untuk golongan IIIA. Kemudian, aturan sumber gajinya pun belum jelas
apakah akan dibebankan ke daerah atau menggunakan anggaran pusat.
"Gajinya belum jelas aturannya. Aturannya belum ada, kan (sumber) keuangannya belum jelas," ucapnya.
Kemudian,
soal NIP pun sampai saat belum ada kejelasan. Sebab, penetapan NIP itu
harus menunggu penetapan rincian dan sumber gaji yang akan didapat P3K.
"Badan Kepegawaian Nasional (BKN) belum bisa menerbitkan NIP," ucapnya.
Dikatakannya,
BPKSDMD Kota Cimahi sudah beberapakali mengikuti rapat koordinasi
dengan pemerintah pusat untuk membahas soal kelanjutan P3K. Tapi,
hasilnya sama belum ada kejelasan. Tapi, kata Ahmad, pihaknya akan pro
aktif menanyakan kelanjutan P3K.
"Intruksinya (pusat) tunggu
sampai kejelasan sistem penggajihan. Kalau tahun sekarang lewat tahun
depan. (P3K) mulai kerja kalau udah ada mekanisme," pungkasnya.