CIMAHI.- Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Cimahi menerima dan menghormati putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam penetapan hasil sidang sengketa Pemilu Presiden 2019. Keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi-MK dalam sengketa Pemilu Presiden 2019 dinilai merupakan keputusan terbaik yang harus dihormati oleh seluruh masyarakat.
"Putusan MK tersebut harus dihormati, sebagaimana kita lihat di media
massa bahwa calon presiden Jokowi dan Prabowo sepakat untuk menerima
hasil apapun yang diputuskan oleh MK. Oleh karena itu khususnya masyarakat
Cimahi kami himbau untuk semua tenang kita terima, karena itu memang
secara konstitusional," ujarnya.
MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres menolak gugatan yang diajukan
Prabowo-Sandi. Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin resmi ditetapkan
sebagai presiden dan wakil presiden terpilih tahun 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Merurut wali kota, tidak ada boleh masyarakat Cimahi terprovokasi untuk
ajakan yang tidak jelas untuk melakukan penolakan dan ikut gerakan
antipati terhadap pemerintah.
"Kami berharap Indonesia tetap aman, dan percaya khususnya masyarakat
Cimahi dan umumnya masyarakat Indonesia menerima keputusan MK dan
penetapan KPU. Keputusan itu bukan lagi kemenangan bagi Jokowi atau
pendukung 01, tapi akan jadi kemenangan masyarakat," ucapnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat berkontribusi membangun Kota Cimahi.
"Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam pembangunan Kota Cimahi.
Pemilu sudah selesai, Mari kita bersama-sama bersatu kembali untuk
Indonesia-Cimahi maju," jelasnya.*