Loading...

Cipageran Siap Bangun Puluhan Septic Tank Pakai Dana Kelurahan

Administrator 17 Juli 2019 163 kali dilihat
Bagikan:
Cipageran Siap Bangun Puluhan Septic Tank Pakai Dana Kelurahan
 CIMAHI - Suntikan dana segar diterima seluruh kelurahan se-Kota Cimahi tahun ini. Melalui program dana kelurahan, duit yang diterima mencapai Rp 370 juta untuk masing-masing kelurahan. Termasuk Cipageran.

Lurah Cipageran, Agus Irwan menyatakan, secara umum pihaknya siap mengelola uang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan pemerintah pusat itu. Pihaknya sudah melalukan asistensi dengan sejumlah pihak, seperti RT/RW untuk penentuan penggunaannya dan diputuskan untuk membangun septic tank dan tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) umum.

"Kita sudah diesistensi, khusus Kelurahan Cipageran itu untuk septic tank pribadi dan MCK umum," ujar Agus saat ditemui di Kantor Kelurahan Cipageran, Selasa (16/7/2019).

Pencairan dana kelurahan sendiri dibagi dalam dua tahap, tahap pertama 50 persen kemudian sisanya akan dicairkan tahap kedua. Untuk tahap pertama itu sudah dicairkan dari pemerintah pusat, dimana masing-masing kelurahan mendapatkan sekitar Rp 187 juta untuk pemberdayaan masyarakat baik fisik maupun non fisik.

Dikatakan Agus, peruntukan pembangunan septic tank dan MCK umum itu sudah sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Dalam Permendagri itu, mengatur dua substansi pokok pemanfaatan dana kelurahan, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan.

"Di Permendagri itu harus ada cantolan Musrenbang. Dulu juga (dalam Musrenbang) ada yang mengajukan septic tank," terang Agus.

Rencananya, akan ada 40 septic tank pribadi dan sembilan tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) umum yang dibangun menggunakan dana kelurahan. Namun untuk tahap pertama ini, baru akan dibangun 20 septic tank pribadi.

"Rencana minggu sekarang udah running, fisik minggu depan. Pengerjaan 2 (dua) hari selesai satu unit. Sisanya, termasuk MCK itu nanti ditahap kedua," tuturnya.

Dikatakannya, pembangunan septic tank dan MCK umum itu tersebar di beberapa RW yang memang belum memiliki tempat akhir pembuangan air besar itu. Pemetaan wilayah prioritas pembangunanya berdasarkan hasil verifikasi tim ke lapangan.

"Memang datanya dari Puskemas sudah ada, tim kelurahan ke lapangan verifikasi saja. Kita prirotaskan yang kurang mampur," jelasnya.

Selain untuk kegiatan fisik, dana kelurahan itu akan digunakan untuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti RT/RW, Linmas, guru ngaji dan sebagainya.

Berdasarkan tahapan, dana kelurahan tahap pertama harus sudah terserap akhir Juli ini. Sebab, Agustus mendatang semua kelurahan harus mengirimkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana kelurahan tahap pertama.

"Akhir Juli ini harus terserap persen. Kami optimis bisa," ucapnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengungkapkan, pencairan dana kelurahan tahap II yakni sisa 50 persen akan dicairkan setelah masing-masing kelurahan membuat LPJ tahap I. Syaratnya, dana kelurahan tahap I minimal harus terserap 75 persen sampai.

Sebab, setelah Agustus mendatang akan dimulai pencairan tahap kedua. Jika serapan tak sesuai harapan, maka dana kulurahan tahap kedua pun kemungkinan tak bisa dicairkan. "Tahap kedua baru bisa dicairkan setelah pihak kelurahan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tahap 1 minimal 75 persen tahap, 100 persen lebih bagus," pungkasnya.