Pasar jadi Penyumbang PAD, Segini Jumlahnya
Administrator
28 November 2019
184 kali dilihat
CIMAHI - Pemerintah
Kota (Pemkot) Cimahi menargetkan sektor pasar tradisional di Kota Cimahi
bisa menyumbang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini hingga
Rp752.327.976. Target yang dicanangkan itu naik sedikit dibandingkan
tahun sebelumnya.
Tercatat ada empat pasar tradisional yang wajib
dipungut retribusinya di Kota Cimahi. Yakni Pasar Atas, Pasar
Citeureup, Pasar Cimindi, dan Pasar Melong yang dikelola Unit Pelaksana
Tugas Daerah (UPT) Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan
Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.
"Untuk target PAD dari
pasar tahun ini Rp 752.327.976 . Target tersebut meningkat sedikit dari
tahun sebelumnya yang mencapai Rp 750 juta," ungkap Kepala UPTD Pasar
Kota Cimahi, Dedi Gunadi, Rabu (27/11/2019)
Retribusi tersebut
dipungut dari pedagang dengan tarif yang ditetapkan sesuai Peraturan
Walikota (Perwal) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi
Jasa Umum Pada Objek Retribusi Pelayanan Pasar, yakni Rp 700/meter.
Hingga
November ini, kata Dedi, capaian realisasi PAD dari retribusi pasar
sudah mencapai Rp 680.843.500 atau 90 persen. Artinya, sisanya hanya
tinggal 10 persen lagi atau Rp71.484.476.
Dengan waktu yang
tersisa ini, Dedi optimis target retribusi dari keempat pasar bisa
tercapai diakhir tahun nanti. Apalagi setiap tahun catatan PAD dari
retribusi pasar selalu melebihi target.
"Kita optimis tercapai. Untuk PAD pasar ini setiap tahunnya kita selalu melebihi target," ucapnya.
Dedi
melanjutkan, dari empat pasar tradisional yang dikelola UPTD Pasar pada
Disdagkoperind Kota Cimahi, ada dua pasar yang menjadi penyumbang
retribusi terbanyak, yakni Pasar Cimindi dan Pasar Atas Baru Cimahi.
"Kontribusi yang besar dari Pasar Cimindi dan Pasar Atas," ujar Dedi.
Disebutkannya,
retribusi pasar disetorkan ke UPTD setiap hari. Kemudian UPTD pasar
melakukan rekap, dan menyetorkannya setiap hari ke Bank Jabar Banten
(BJB). "Uangnya masuk APBD. Pasar setor tiap hari," tandasnya Dedi.
Sekedar
informasi, besaran retsibusi kios di pasar tradisional yang dikelola
Disdagkoperind Kota Cimahi mengalami kenaikan sejak tahun ini. Dulunya,
tarif kios Rp500/meterpersegi, namun tahun ini menjadi 700/meterpersegi.
"Naiknya
dari sekitar Rp1.500 menjadi Rp3.000. Saya rasa tidak akan memberatkan
pedagang dengan nilai tersebut," ujar Kepala Disdagkoperind Kota Cimahi,
Adet Chandra Purnama.