CIMAHI – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi menjelaskan, Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) sebetulnya sangat bermanfaat bagi peternak apabila hewan ternaknya mengalami musibah. Seperti sakit dan hilang karena dicuri.
Sebab, jika hal pahit itu terjadi, hewan ternaknya akan mendapat pertanggungan asuransi dari pemerintah Rp 10 juta. Dengan catata, sapi tersebut sudah diasuransikan dalam program AUTS.
Berdasarkan data Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, tahun lalu ada 27 ekor
sapi yang masuk dalam program asuransi, dari total sekitar 358 ekor sapi milik
sekitar 75 peternak.
Kepala Seksi Peternakan pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, Retno
Wulan mengatakan, dari puluhan sapi yang terdata ikut asuransi tahun lalu,
tidak ada, tidak ada satupun peternak yang melanjutkannya.
"Tahun kemarin peternak tidak ada yang memperpanjang asuransinya. Kan
berlakunya sampai Oktober kemarin. Ada 27 ekor data terakhir," terang
Retno, Selasa (7/4/2020).
Dikatakan Retno, sebelum masa perpanjangan asuransi itu berakhir, Pemerintah
Provinsi Jawa Barat sudah memberikan kuota hingga 50 ekor sapi untuk
diasuransikan di Kota Cimahi. Tapi kenyataannya, memang tidak ada satupun yang
memperpanjangnya.
"Dari provinsi, Cimahi masih ada kuota kita sampaiakan ke peternak, cuma
enggak keserap semua," sebutnya.
Menurut Retno, tidak adanya peternak yang mengisi jatah asuransi sapi
disebabkan nilai klaimnya yang tidak sesuai dengan harga jual/beli sapi ketika
masih sehat. Seperti diketahui, nilai pertanggungan asuransi adala sebesar Rp
10 juta per sapi.
AUTS merupakan program dari pemerintah pusat. Premi asuransi ternak sapi
mencapai Rp 200 ribu dengan subsidi premi 80 persen dari pemerintah.
Artinya, peternak hanya perlu membayar premi Rp 40 ribu per ekor.
Sisa premi sebesar Rp 160 ribu dibayar oleh pemerintah kepada PT Asuransi
Jasindo. BUMN asuransi umum itu menjadi satu-satunya lembaga yang ditunjuk
pemerintah untuk menjual asuransi ternak sapi.