Loading...

Pemerintah Kota Cimahi Persiapkan Data Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Selama Pandemi Covid-19

Administrator 13 April 2020 443 kali dilihat
Bagikan:
Pemerintah Kota Cimahi Persiapkan Data Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Selama Pandemi Covid-19
CIMAHI.-Pemerintah Kota Cimahi mendata masyarakat yang terdampak sosial ekonomi akibat kondisi pandemi corona virus disease (covid-19). Bantuan dari pemerintah akan diserahkan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan pemerintah lainnya.
Pendataan dilakukan menindaklanjuti Surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Nomor 400/1763IBAPP untuk mendata warga sebagai penerima bantuan sosial dari Pemprov. Jabar. Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kota Cimahi No. 443/1335/DinsosP2KBP3A tertanggal 3 April 2020, jajaran kelurahan-kecamatan se-Kota Cimahi diminta menyiapkan usulan prelist by name by NIK rumah tangga sasaran (RTM) terdampak Covid 19 dengan kriteria sebagai pekerja berpenghasilan harian baik yang ber-KTP Jawa Barak dan KTP luar Jawa Barat.
"Masyarakat yang bisa masuk data calon penerima bantuan yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) non PKH dan non BSP/BPNT, non DTKS masyarakat yang kehilangan penghasilan saat pandemi covid-19. Data diajukan ke Pemprov. Jabar untuk dikaji dan ditetapkan sebagai penerima bantuan," ujar Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi Agustus Fajar.
Mereka yaitu pekerja di bidang perdagangan dan jasa dengan skala usaha mikro dan kecil, pekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan tangkap dengan skala usaha mikro dan kecil, pekerja di bidang pariwisata skala usaha mikro dan kecil, pekerja di bidang transportasi skala usaha mikro dan kecil, pekerja di bidang lndustri skala usaha mikro dan kecil, serta penduduk yang bekerja sebagai pemulung.
"Dengan kondisi pandemi covid-19, banyak warga tidak bisa melakukan aktifitas bekerja sehingga tak punya penghasilan dan rentan terhadap dampak sosial ekonomi," imbuhnya.
Selain bantuan sosial dari Pemprov. Jabar, Pemkot Cimahi turut menyiapkan tambahan bantuan. "Bantuan dari Pemkot Cimahi disinergikan dengan bantuan Pemprov. Jabar," ucapnya
Menurut Agus, pendataan warga terdampak covid-19 diserahkan ke wilayah sesuai dengan kondisi dan situasi warganya. "Kita sampaikan melalui camat, lurah, RW dan RT. Pengisian data di RT masing-masing yang lebih mengetahui kondisi dan situasi di lapangan. Mereka diberikan format sesuai yang diberikan Pemprov. Jabar," katanya.
Calon penerima bantuan tidak boleh sama dengan penerima bantuan program pemerintah lainnya. "Mereka yang diajukan tidak masuk data Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar bantuan tidak dobel dan tumpang tindih," ucapnya.***