Loading...

Pasar Tradisional Kota Cimahi Bebas Dari Peredaran Daging Celeng

Administrator 08 Juli 2020 783 kali dilihat
Bagikan:
Pasar Tradisional Kota Cimahi Bebas Dari Peredaran Daging Celeng
CIMAHI.-Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna menyatakan pasar tradisional di Kota Cimahi bebas dari peredaran daging celeng asal Kab. Bandung Barat yang dioplos daging sapi dan dipasarkan dalam bentuk makanan olahan. Masyarakat perlu waspada akan penjualan daging celeng tersebut dna mengenali ciri-ciri daging sapi yang benar. 
"Kalau masuk ke pasar tradisional Kota Cimahi agak sulit, kami yakin tidak ada," ujarnya.
Pernyataan walikota menanggapi pengungkapan jajaran Satreskrim Polres Cimahi atas kasus penjualan daging celeng asal Padalarang KBB yang dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Daging tersebut dijual oleh pembelinya dengan dioplos daging sapi dengan diolah menjadi bahan bakso hingga olahan makanan di rumah makan.
Menurut walikota, pihaknya sudah pernah mengantisipasi kemungkinan masuknya daging celeng ke pasar tradisional Kota Cimahi. "Kita antisipasi lewat upaya preventif dengan pemantauan dan pengawasan. Saya yakin daging celeng tidal masuk di pasar tradisional resmi karena pedagang di kita memotong sendiri sapi ke tempat jagal dan tidak ada kiriman sapi dari luar daerah, semuanya dekat dan bisa dipantau," ungkapnya.
Meski demikian, dia mengajak masyarakat tetap waspada. "Warga agar waspada dan pastikan daging yang dibeli daging sapi. Penjual juga jangan rugikan pembeli dengan mengaku-ngaku daging sapi padahal celeng," tuturnya.***