CIMAHI.-Wali
Kota Cimahi Ajay M. Priatna menyatakan pasar tradisional di Kota Cimahi
bebas dari peredaran daging celeng asal Kab. Bandung Barat yang dioplos
daging sapi dan dipasarkan dalam bentuk makanan olahan. Masyarakat
perlu waspada akan penjualan daging celeng tersebut dna mengenali
ciri-ciri daging sapi yang benar.
"Kalau masuk ke pasar tradisional Kota Cimahi agak sulit, kami yakin tidak ada," ujarnya.
Pernyataan
walikota menanggapi pengungkapan jajaran Satreskrim Polres Cimahi atas
kasus penjualan daging celeng asal Padalarang KBB yang dipasarkan di
sejumlah wilayah di Jawa Barat. Daging tersebut dijual oleh pembelinya
dengan dioplos daging sapi dengan diolah menjadi bahan bakso hingga
olahan makanan di rumah makan.
Menurut walikota,
pihaknya sudah pernah mengantisipasi kemungkinan masuknya daging celeng
ke pasar tradisional Kota Cimahi. "Kita antisipasi lewat upaya preventif
dengan pemantauan dan pengawasan. Saya yakin daging celeng tidal masuk
di pasar tradisional resmi karena pedagang di kita memotong sendiri sapi
ke tempat jagal dan tidak ada kiriman sapi dari luar daerah, semuanya
dekat dan bisa dipantau," ungkapnya.
Meski
demikian, dia mengajak masyarakat tetap waspada. "Warga agar waspada dan
pastikan daging yang dibeli daging sapi. Penjual juga jangan rugikan
pembeli dengan mengaku-ngaku daging sapi padahal celeng," tuturnya.***