CIMAHI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi tetap optimis mengakusisi aset Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di enam perumahan di Kota Cimahi meski sebelumnya sempat tertunda akibat Corona Virus Disease (Covid-19).
Kepala Bidang Tata Ruang pada, DPUPR Kota Cimahi Amy Pringgo Mardhani mengakui, adanya virus korona sempat mengganggu proses akusisi aset. Padahal, akusisi aset perumahan cukup sulit dan memakan waktu.
“Selama masih ada waktu, kita optimis saja dulu,” kata Amy, Senin (13/7/2020)
Dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Sarana
Prasarana Utilitas Perumahan dan Pemukiman di Daerah dan Peraturan Daerah
(Perda) Kota Cimahi Nomor 10 tahun 2017 tentang Penyediaan Penyerahan
Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, pengembang atau depelover
harus menyerahkan Fasos dan Fasum
Di Kota Cimahi, tercatat ada
sekitar 100 perumahan, namun yang asetnya sudah diserahkan ke pemerintah daeah
baru sedikit. Tahun lalu, terang Ami, pihaknya sudah mengakusisi enam aset Fasos dan Fasum
Sejak awal tahun, kata Amy, pihaknya mulai menyasar target perumahan yang akan diakusisi asset Fasos dan Fasum. Namun terhalang virus korona sehingga kegiatannya harus ditunda sementara waktu.
“Mula Juli ini kita mulai lagi, tapi dengan objek yang bebeda lagi karena yang kemarin kan sulit karena depelovernya gak ada, kita pending,” sebutnya.
Selain virus korona, pihaknya mengalami kesulitan melakukan serah terima fasos dan fasum
"Misalnya yang Bukit Cimindi, sudah
ditelepon pengembangnya tapi tidak merespon. Kita akan coba bersurat juga,
kalau masih tidak ada respon kita ganti dulu ke perumahan yang sudah siap
seperti Royal Pancanaka Garden di Ciuyah, Cipageran," ungkapnya.
Amy melanjutkan, akusisi aset Fasos dan Fasum perumahan ini menjadi salah satu cara untuk
mempertahankan dan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) (die) Kota Cimahi.
"Ini program signifikan untuk menambah RTH. Jadi nanti RTH di perumahannya
kita kelola biar tidak beralih fungsi," pungkasnya.