Loading...

Dispangtan Cimahi Mulai Periksa Hewan Kurban Senin Besok

Administrator 20 Juli 2020 373 kali dilihat
Bagikan:
Dispangtan Cimahi Mulai Periksa Hewan Kurban Senin Besok
CIMAHI - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi akan memulai pemeriksaan hewan kurban pada 20-30 Juli mendatang. Dari segi kesehatan hingga Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diperiksa petugas.
Kepala Bidang Pertanian pada Dispangtan Kota Cimahi, Mita Mustikasari mengatakan, hewan yang memenuhi syarat nantinya akan diberikan tanda sehat. Pihaknya meminta masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah diberikan tanda sehat.
“Kita targetnya 2.800 hewan kurban diperiksa. Kalau yang gak bawa SKKH, kita periksa juga di tempat,” kata Mita, Sabtu, (18/7/2020).
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem) pada 30 Juli mendatang. Kemudian pemeriksaan daging setelah dipotong (post mortem) akan dilaksanakan paa 31 Juli sampai 3 Agustus.
“Kita akan terjunkan 18 petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban. Kita ingin pastikan bahwa daging kurban yang dikonsumsi dalam keadaan laik dan sehat,” terangnya.
Mita mengatakan, hewan kurban baik sapi maupun domba yang dijual harus terbebas dari berbagai penyakit seperti pink eye, orf, enteritis, tympani hingga cacat.
“Syarat lainnya juga harus cukup umur. Kalau domba itu lebih dari 1 tahun. Kalau sapi atau kerbau lebih dari 2 tahun. Harus jantan,” terang Mita.
Selain kesehatan hewan kurban, lanjut Mita, yang perlu diperhatikan adalah kesehatan penjualnya. Mereka harus terbebas dari virus korona yang dibuktikan minimal dengan hasil rapid test. Jika penjual yang berasal dari luar Kota Cimahi tidak membawa bukti tersebut, maka harus melakukan rapid test di Cimahi.
Kemudian tahun ini, tegas Mita, para penjual yang ingin membuka lapak jualan hewan kurban harus mengantongi izin dari Dispangtan Kota Cimahi beedasarkan rekomendasi dari kelurahan setempat. Tahun lalu, tercatat ada 51 penjual hewan kurban di Kota Cimahi yang membuka lapak.
"Izin tempat penjualan sedang proses minta rekomendasi dari kelurahan yang ditujukan ke dinas untuk dikeluarkan izin tempat penjualan hewan kurban. Sekarang baru ada 5 penjual yang mengajukan," pungkasnya.