Dispangtan Cimahi Mulai Periksa Hewan Kurban Senin Besok
Administrator
20 Juli 2020
373 kali dilihat
CIMAHI -
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi akan memulai
pemeriksaan hewan kurban pada 20-30 Juli mendatang. Dari segi kesehatan
hingga Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diperiksa petugas.
Kepala
Bidang Pertanian pada Dispangtan Kota Cimahi, Mita Mustikasari
mengatakan, hewan yang memenuhi syarat nantinya akan diberikan tanda
sehat. Pihaknya meminta masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah
diberikan tanda sehat.
“Kita targetnya 2.800 hewan kurban
diperiksa. Kalau yang gak bawa SKKH, kita periksa juga di tempat,” kata
Mita, Sabtu, (18/7/2020).
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan
hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem) pada 30 Juli mendatang.
Kemudian pemeriksaan daging setelah dipotong (post mortem) akan
dilaksanakan paa 31 Juli sampai 3 Agustus.
“Kita akan terjunkan 18
petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban. Kita ingin pastikan
bahwa daging kurban yang dikonsumsi dalam keadaan laik dan sehat,”
terangnya.
Mita mengatakan, hewan kurban baik sapi maupun domba yang
dijual harus terbebas dari berbagai penyakit seperti pink eye, orf,
enteritis, tympani hingga cacat.
“Syarat lainnya juga harus cukup
umur. Kalau domba itu lebih dari 1 tahun. Kalau sapi atau kerbau lebih
dari 2 tahun. Harus jantan,” terang Mita.
Selain kesehatan hewan
kurban, lanjut Mita, yang perlu diperhatikan adalah kesehatan
penjualnya. Mereka harus terbebas dari virus korona yang dibuktikan
minimal dengan hasil rapid test. Jika penjual yang berasal dari luar
Kota Cimahi tidak membawa bukti tersebut, maka harus melakukan rapid
test di Cimahi.
Kemudian tahun ini, tegas Mita, para penjual yang
ingin membuka lapak jualan hewan kurban harus mengantongi izin dari
Dispangtan Kota Cimahi beedasarkan rekomendasi dari kelurahan setempat.
Tahun lalu, tercatat ada 51 penjual hewan kurban di Kota Cimahi yang
membuka lapak.
"Izin tempat penjualan sedang proses minta rekomendasi
dari kelurahan yang ditujukan ke dinas untuk dikeluarkan izin tempat
penjualan hewan kurban. Sekarang baru ada 5 penjual yang mengajukan,"
pungkasnya.