Loading...

Disbudparpora Garap Ekowisata Cimahi Tahun ini

Arifin 26 Januari 2021 3042 kali dilihat
Bagikan:
Disbudparpora Garap Ekowisata Cimahi Tahun ini

CIMAHI - Pemkot Cimahi melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) bakal mengembangkan ekowisata di Kampung Torobosan, RT 02/12, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Lahan yang bakal digarap adalah objek Desa Wisata Cimahi Torobosan (Dewi Citos) yang sudah ada sejak tahun 2015. Namun ditahun 2017, objek wisata Dewi Citos terpaksa ditutup karena permasalahan finansial.

Kepala Disbudparpora Kota Cimahi, Budi Raharja mengatakan, untuk pengembangan ekowisata tersebut, pihaknya mendapat bantuan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar lebih dari Pemprov Jabar.

"Kota Cimahi alhamdulillah dapat bantuan untuk pengembangan destinasi wisata. Kita ngusulinnya memang Rp 5 miliar, di-acc Rp 4,5 miliar lebih," terang Budi, Selasa (26/1/2021).

Sebetulnya, ungkap Budi, pengembangan ekowisata di Kota Cimahi bakal digarap tahun 2020. Apalagi Detail Engineering Design (DED) sudah dibuat tahun 2019. Namun anggaran yang sudah dialokasikan Pemprov Jabar terkena refocusing untuk penanganan COVID-19.

"Tadinya mau 2020 mau dibangun, cuma karena COVID-19 diambil lagi. Akhirnya tahun ini dilanjutkan lagi pembangunannya," ungkapnya.

Saat ini, terang dia, pihaknya tengah mempersiapkan dokumen lelang. Berdasarkan intruksi dari Pemprov Jabar, kata Budi, seharusnya bulan ini lelang segera dimulai, namun terkendala sistem baru yang belum tuntas.

"Sekarang masih persiapan lelang, saat anggaran masuk nanti tinggal dilaksanakan lelangnya," ujar Budi.

Budi menerangkan, konsep yang akan dikembangkan di Dewi Citos tetap mengacu pada wisata alam yang berbasis edukasi. Selain itu, rencananya akan disediakan tempat pertunjukan seni dengan memanfaatkan tempat yang sudah ada.

Sebab lahannya masuk Kawasan Bandung Utara (KBU) yang berada di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pembangunannya pun harus mengikuti Perda KBU.

"Kalau ekowisata, wisata yang bewawasan lingkungan. Tentunya nantinya ada fungsi edukasinya juga," jelas Budi.