CIMAHI.- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mengoptimalkan pelayanan secara online. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Ipah Latifah mengatakan, pembatasan pelayanan secara offline dilakukan sehingga pelayanan online bisa optimal. “Penutupan layanan offline dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.Pelayanan kita optimalkan secara online," ujarnya.
Menurut Ipah, pihaknya menerapkan tersebut demi keselamatan pegawai dan masyarakat. Beberapa waktu sempat muncul kasus covid di lingkungan DIsdukcapil Kota Cimahi. “Kita ingin cegah penyebaran Covid untuk keamanan pegawai maupun pengunjung," katanya.
Meski demikian, lanjut Ipah, layanan secara online bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. "Layanan online jalan terus lewat nomor WA masing-masing sesuai kebutuhan. Tidak ada kendala karena sudah berlangsung sejak lama diterapkan dan masyarakat sudah tahu juga," imbuhnya.
Dalam kondisi pandemi saat ini, Ipah menilai, layanan kependudukan dan catatan sipil masih bisa berlangsung secara optimal. "Untuk cetak e-KTP biasanya sekitar 300 sampai 400 lembar perhari. Untuk akte kelahiran rata-rata dibawah 100 lembar," jelasnya.
Pihaknya terus mengupayakan pelayanan kependudukan dan catatan sipil bisa lebih mempermudah masyarakat dengan berbagai inovasi termasuk layanan online melalui nomor WA.
"Sepanjang persyaratan sesuai maka pengajuan layanan lancar. Yang agak terkendala itu kalau persyaratan tidak sesuai atau masih ada berkas kurang sehingga harus ada konfirmasi dulu sebelum buat dokumen yang dimohon. Selebihnya jika sudah diperbaiki maka dokumen siap dicetak dan masyarakat tinggal menerima dokumen jadi," imbuhnya.
Disdukcapil Kota Cimahi meminta masyarakat taat dan tertib soal data dokumen kependudukan dan catatan sipil. "Kalau ada perbaikan atau perubahan data segera dilaporkan agar data kependudukan bisa lebih update. Dalam mengurus dokumen juga sebaiknya dilakukan sendiri karena mudah dan tidak ada biaya," tuturnya.**