Loading...

Menuju Langit Biru, Pemkot Cimahi Lakukan Uji Emisi Kendaraan

Sadli 18 November 2021 940 kali dilihat
Bagikan:
Menuju Langit Biru, Pemkot Cimahi Lakukan Uji Emisi Kendaraan


CIMAHI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi melakukannya uji emisi terhadap kendaraan. Uji emisi dilakukan sebagai salah satu upaya bebas dari polusi udara.

Uji emisi sendiri dilaksanakan selama tiga hari. Yakni 16 November di Gedong Opat, 17 November di Jalan HMS Mintaredja dan 18 November di Pasar Citeureup.

"Target kita 600 kendaran dalam tiga hari. Per hari 200. Pelaksanaannya gratis," kata Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan Dadan
Supardan pada Rabu (17/11/2021).

Pihaknya berharap, dengan uji emisi ini kualitas udara di Kota Cimahi menjadi lebih baik.
"Tujuannya ini untuk menuju langit biru. Jadi menuju udara yang bebas polusi," ujarnya.

Dikatakan Dadan, Dadan berharap uji emisi yang dilaksanakan di Kota Cimahi hari ini menjadi ajang sosialisasi terhadap masyarakat. Sebab berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, uji emisi menjadi syarat pembayaran pajak.

Berdasarkan aturan itu, pihaknya tak menurut kemungkinan untuk melaksanakannya di Kota Cimahi namun untuk untuk pelaksanaan di Kota Cimahi, kata dia, harus melihat situasi dan kondisi.

"Kenapa wajib? Karena nanti akan disyaratkan untuk memperpanjang STNK itu salah satunya harus bisa melampirkan hasil uji emosi. Kita harapannya ke sana juga, tapi melihat situasi dan kondisi," jelas Dadan.

Menurut Dadan, uji emisi sebagai syarat untuk pembayaran pajak cukup baik dan memiliki banyak manfaat apabila dilaksanakan. Di antaranya bisa meminimaliris pencemaran udara di Kota Cimahi.

"Kedua, kendaraan bisa terawat karena harus lolos uji emisi. Jadi memacu pemilik kendaran harus selalu sehat (kendaraannya)," sebut dia.

Sejauh ini, uji emisi sebagai syarat untuk memperpanjang STNK baru akan dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta. Dadan berharap uji emisi yang dilaksanakan di Kota Cimahi hari ini menjadi ajang sosialisasi terhadap masyarakat.

"Saya harapkan ini merupakan suatu kegiatan sosialisasi masyarakat. Rencana kami dengan KLHK mungkin di tahun tahun berikutnya uji emosi ini merupakan suatu yang wajib bagi pemilik kendaraan," ungkap Dadan.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Lucky Sugih Mauludin menambahkan, berdasarkan hasil uji udara menggunakan metode pasif sampler, kualitas udara di Kota Cimahi masih aman.

"Di kita masih cukup baik kalau untuk kualitas udara. Kita yang diuji sampelnya itu dari industri, perkantoran, pemukiman dan transportasi. Kita rutin," kata Lucky.