Loading...

Ginjal Akut Merebak, Dinkes Cimahi Imbau Warga Konsumsi Obat Non Sirup

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 21 Oktober 2022 721 kali dilihat
Bagikan:
Ginjal Akut Merebak, Dinkes Cimahi Imbau Warga Konsumsi Obat Non Sirup

CIMAHI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat cair untuk sementara waktu.
Keputusan itu dibuat untuk mencegah adanya kasus baru ginjal akut.

"Iya sementara (disarankan gunakan obat puyer). Apabila ada anggota keluarga yang sakit, disarankan untuk tidak konsumsi obat berbentuk sediaan cair terutama yang beli sendiri tanpa konsultasi dengan dokter," imbuh Dwihadi pada Jumat (21/10/2022).

Dikatakan Dwihadi, pihaknya sendiri sudah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Pihaknya sudah menindaklanjuti surat tersebut dengan menyebarkannya kepada setiap Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya serta apotek untuk menghentikan sementara pemberian obat bentik sirup kepada masyarakat. Khususnya anak-anak.

"Kami sudah share surat dari Kemenkes kepada Puskesmas, fasilitas kesehatan termasuk apotek," kata Dwihadi.

Sebagai pengganti, fasilitas pelayanan di Kota Cimahi diintruksikan untuk memberikan resep obat kepada pasien berupa tablet yang dibuat menjadi puyer. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat cair untuk sementara waktu.

Keputusan itu dibuat untuk mencegah adanya kasus baru ginjal akut. "Iya sementara (disarankan gunakan obat puyer)," ujarnya.

Dirinya membeberkan, di Kota Cimahi ada seorang warga yang teridentifikasi terkena gagal ginjal akut. Pasien tersebut sudah dinyatakan meninggal pada 8 Oktober 2022 setelah sempat mendapatkan perawatan di RSHS Bandung.

"Benar pasien warga Cimahi. Kami sedang melakukan penelusuran bersama Puskesmas. Termasuk obat sebelum sakit masih ditelusuri," katanya.