Loading...

Rumah Potong Hewan Bersejarah di Cimahi jadi Lokasi Syuting Film Peraih Penghargaan Internasional

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 31 Oktober 2022 2036 kali dilihat
Bagikan:
Rumah Potong Hewan Bersejarah di Cimahi jadi Lokasi Syuting Film Peraih Penghargaan Internasional

CIMAHI - Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi mengaku bangga salah satu objek bersejarah di Kota Cimahi dijadikan lokasi syuting film.

Bangunan bersejarah di Kota Cimahi yang dijadikan lokasi film ialah Rumah Potong Hewan (RPH) atau abbatoir yang berada di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Lokasi itu dijadikan syuting film Before, Now & Then (Nana). Film drama sejarah garapan sutradara Kamila Andini itu diputar dalam Festival Film Internasional Berlin 2022 yang berlangsung awal tahun ini. Bahkan, film bernuansa Sunda itu sukses meraih sejumlah penghargaan Internasional.

"Iya betul, RPH itu sempat dijadikan tempat syuting film Nana," ujar Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata pada Disbudparpora Kota Cimahi, Nursaleh pada Senin (31/10/2022).

RPH di Kota Cimahi dijadikan sebagai pasar zaman dulu dalam film yang dibintangi Happy Salma, Laura Basuki, Arswendy Bening Swara hingga Ibnu Jamil itu. Nursaleh mengaku bangga tempat bersejarah di Kota Cimahi dijadikan tempat syuting film. Apalagi film tersebut mayoritas dialognya menggunakan Bahasa Sunda yang disertai translete Bahasa Inggris.

"Sangat membanggakan sekali. Diharapkan bangunan-bangunan sejarah heritage lainnya bisa dipakai shooting dapat bermanfaat," ujar Nursaleh.

Film Bahasa Sunda pertama yang tayang di Festival Film Internasional Berlin yang produksi Fourcolours bersama Titimangsa Fondation itu menceritakan kisa nyata seorang Raden Nana Sunani di Jawa Barat tahun 1960-an.

Nana yang diperankan Happy Salma kehilangan ayah dan anaknya karena perang di Jawa Barat. Ia kemudian menikah dengan seorang pria kaya yang ternyata selalu merendahkannya dan tidak setia.

Film tersebut masuk nominasi Golden Bear untuk kategori film terbaik pada ajang Festival Film Internasional Berlin 2022. Setelah itu, film ini juga berkompetisi di Festival Film Sydney untuk Sydney Film Prize kategori Film Terbaik dan memenangkan Jury Prize di Festival Film Internasional Brussels.

Di tanah air, film Before, Now & Then (Nana) juga meriah sejumlah penghargaan. Film tersebut akhirnya diputar perdana di Kota Bandung pada Oktober lalu yang disaksikan langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sejarah Rumah Potong Hewan Cimahi

Berdasarkan catatan Buku Cagar Budaya 2020 berjudul "CIMAHI CITY as a military tourism" milik Disbudparpora Kota Cimahi, dari koran berbahasa Belanda, De Preanger Bode pada 11 Januari 1913 menceritakan rencana pendirian rumah jagal di Bandung dan Cimahi.

Perusahaan yang membangunnya adalah Jenne & Co di Batavia. Jenne & Co adalah importer sapi asal Australia. Kemudian dalam Koran Bataviaasch Nieuwsblad terbitan 18 Oktober 1916 menceritakan pembukaan Abattoir Tjimahi.

Kapasitas pemotongan hewan mencapai 10 ekor dalam sehari. Hingga kemudian Bataviaasch Nieuwsblad terbitan 1 Juni 1927 memberitakan bahwa Abattoir dibeli oleh Pemerintah Daerah Priangan senilai 25.000 gulden dari NV Handelmaatschapaij Jenne & Co.

Kemudian dari pemberitaan serupa pada 24 Juni 1927, rumah jagal itu diserahkan Pemerintah Daerah Priangan kepada badan usaha milik pemerintah di Kabupaten Bandung. Namun ditahun 1990-an, bangunan bersejarah itu mulai terbengkalai.